Berita Bondowoso

Angka Pernikahan Capai 5.000an per Tahun, Kemenag Bondowoso Sebut PR Saat ini Tekan Perceraian

Angka pernikahan di Bondowoso dalam tiga tahun terakhir ini tembus rata-rata 5 ribuan, sehingga bagaimana menekan perceraian jadi pekerjaan rumah

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
Noer Fauzan, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Bondowoso saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2024) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO -  Angka pernikahan di Bondowoso dalam tiga tahun terakhir ini tembus rata-rata 5 ribuan.

Data dari Kementerian Agama (Kemenag) Bondowoso, tercatat pernikahan di tahun 2021 tembus 5.516, kemudian tahun berikutnya 6.347.

Sementara tahun 2023 angkanya menjadi 5.729, dan di tahun 2024 ini angkanya hingga bulan September yakni 3.391.

Angka pernikahan tertinggi di tahun 2024 terjadi di Kecamatan Bondowoso, Cermee, dan Maesan, dengan rata-rata pernikahan 400an.

Menurut Noer Fauzan, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Bondowoso, kendati sempat ramai bahwa telah terjadi penurunan angka pernikahan di Indonesia dalam data BPS. Namun, hal itu tak terjadi di Bondowoso. Bahkan, angka pernikahan Bondowoso terbilang fluktuatif.

"Kalau di Bondowoso mungkin beda dengan daerah lain, pernikahan masih banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor non teknis," ungkapnya.

Kendati angka pernikahan fluktuatif, namun terjadi pergeseran usia perkawinan jadi lebih dewasa. Artinya sebagain besar calon pengantin usianya di atas 19 tahun.

Hal itu bisa dilihat dari angka perkawinan anak yang sudah turun dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Ia merinci angka pernikahan di bawah 19 tahun atau di bawah umur yakni pada tahun 2022 itu ada laki-laki 115 dan Perempuan 568 orang atau sekitar 11 persen.

Kemudian, di tahun 2023 laki-laki 31 orang, dan perempuan 84 orang atau sekitar 9 persen. Sementara di tahun 2024 hingga September ada laki-laki 50 orang, dan perempuan 190 atau sekitar 7 persen.

Untuk pernikahan kategori di atas 30 tahun pada tahun 2024 yakni ada 1.110 laki-laki. Kemudian, pernikahan dengan usia 21 tahun ada 3.232 laki-laki.

Kemudian untuk yang perempuan, yang menikah di usia di atas 21 tahun yakni 1.984, dan yang di atas 30 tahun ada 685.

"Angka perkawinan anak menurun drastis. Beda halnya 3 tahun sebelumnya," jelasnya.

Menurutnya, kondisi pergeseran usia pernikahan yang kian dewasa ini merupakan buah upaya sinergis dalam menekan angka perkawinan anak antara Kemenag dan Pemerintah Daerah.

Baca juga: Penyesuaian Tarif Angkutan Laut Ditunda, Pengusaha Kapal Bilang Begini

Di lain sisi, sudah muncul adanya fenomena perubahan paradigma di tengah-tengah masyarakat. Mereka mulai sadar bahwa perkawinan anak jangan sampai jadi tradisi.  

Pemikiran masyarakat tentang "perawan tua" di usia 16 tahun juga sudah mulai tergerus. Bisa jadi, kondisi ini karena faktor pendidikan yang sudah mulai mapan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved