Berita Pamekasan

Menantu di Pamekasan Tusuk Mertua Perempuan Pakai Pisau Dapur, Polisi Dalami Motif

Satreskrim Polres Pamekasan menangkap Hendra, warga Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura

Editor: Sri Wahyunik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Suasana saat anggota Polres Pamekasan mendatangi rumah pelaku untuk menggali keterangan, Senin (4/10/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PAMEKASAN - Satreskrim Polres Pamekasan menangkap Hendra, warga Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (4/10/2024).

Pria berusia 35 tahun ini ditangkap lantaran menusuk mertua perempuannya, Halimah (42) warga setempat, Minggu (3/10/2024) kemarin.

Ditangkapnya pria ini, setelah anggota Polres Pamekasan mendapat  informasi dari masyarakat Desa Trasak bahwa ada kejadian penusukan.

Berbekal informasi itu, anggota Polsek Larangan beserta Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi TKP.

Setiba di TKP, penusukan ini terjadi di depan Gudang Rokok Wismilak, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan.

Olah TKP dipipimpin oleh Kepala SPKT 1 Polsek Larangan, Aiptu Heri Purnomo bersama anggota Satreskrim Polres Pamekasan.

"Ditemukan sebliah pisau kecil sebagai barang bukti saat olah TKP," kata AKP Sri Sugiarto.

Menurut AKP Sri, berdasarkan keterangan saksi di TKP, penusukan yang dilakukan oleh Hendra terhadap korban ini mengakibatkan luka tusuk di lambung sebelah kanan sedalam 2 cm.

Baca juga: Risma-Gus Hans Dorong Birokrasi Resik untuk Pelayanan Publik yang Lebih Dekat dan Inklusif

Hendra menusuk korban memakai pisau dapur.

Korban saat ini sedang mengalami perawatan intensif di RSUD SMART Pamekasan.

Sedangkan Hendra menyerahkan diri dan ditahan di Polres Pamekasan.

"Penanganan kasus ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Pamekasan. Terkait motif sedang kami dalami," tutupnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved