Vonis Bebas Ronald Tannur
Ayah Ronald Tannur, Edward Tannur Diperiksa Penyidik Kejagung di Kejati Jatim
Edward Tannur, ayah Gregorius Ronald Tannur diperiksa sebagai saksi dalam skandal dugaan suap vonis bebas penganiayaan yang menewaskan Dini Sera
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Edward Tannur, ayah Gregorius Ronald Tannur diperiksa sebagai saksi dalam skandal dugaan suap vonis bebas perkara penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afriyanti hingga menyeret tiga hakim PN Surabaya menjadi tersangka usai terjaring OTT Kejaksaan Agung.
Sosok Edward Tannur mendadak muncul di Kantor Kejati Jatim, sekitar Pukul 09.30 WIB, Selasa (5/11/2024) didampingi oleh anggota tim kuasa hukumnya, yakni Filmon M W Lay dan Tis'at Afriandi.
Edward Tannur berjalan ke Lobby Kantor Kejati Jatim lalu berjalan menyusuri lorong untuk masuk ke dalam salah satu lift menuju ke salah satu ruangan di gedung bertingkat kantor tersebut.
Menurut Kepala Kejati Jatim Mia Amiati, Edward Tannur menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kejagung RI, di salah satu ruangan yang disediakannya.
"Iya dimintai keterangan," ujarnya di Lobby Kantor Kejati Jatim, pada Selasa (5/11/2024) sore.
Sejak saat itu, Edward Tannur tak kunjung tampak keluar dari ruang Kantor Kejati Jatim, hingga waktu memasuki Pukul 20.30 WIB.
Namun, tak lama kemudian, anggota tim kuasa hukumnya yang tampak keluar, yakni Filmon M W Lay dan Tis'at Afriandi.
Kemudian, Filmon M W Lay menyebutkan, kliennya Edward Tannur bersama anak keduanya; adik Ronald Tannur memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Namun, ia menambahkan, kedua kliennya itu, sudah pulang terlebih dahulu, melalui pintu lain yang tersedia di dalam gedung kantor tersebut.
Filmon M W Lay tak menampik, jika kliennya itu memilih akses jalur pintu belakang dari kantor untuk pulang.
Namun, ia memastikan, kliennya tidak bermaksud menghindari kerumunan awak media. Apalagi sampai muncul perasaan malu, saat bertemu awak media.
"Saya pulang lewat sini. Kita tak ikuti Pak Edward. (Lewat belakang) kayaknya sih. (Kenapa lewat belakang) ya kurang tahu mas. Kalau malu, enggak lah, kan Pak Edward statusnya saksi," ujarnya di depan Lobby Kantor Kejati Jatim, pada Selasa (5/11/2024) malam.
Baca juga: Libatkan TNI, Polri dan BNN, Puluhan Kamar Hunian Lapas Banyuwangi Digeledah
Belakangan diketahui bahwa pernyataan dari kuasa hukum Filmon M W Lay cuma isapan jempol belaka.
Selama ia melayani sesi wawancara bersama awak media, Edward Tannur dan anak keduanya, masih berada di dalam Gedung Kantor Kejati Jatim.
Sekitar Pukul 22.00 WIB, Edward Tannur bersama anak keduanya tampak berjalan keluar dari pintu depan utama Kantor Kejati Jatim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.