Vonis Bebas Ronald Tannur
Ayah Ronald Tannur, Edward Tannur Diperiksa Penyidik Kejagung di Kejati Jatim
Edward Tannur, ayah Gregorius Ronald Tannur diperiksa sebagai saksi dalam skandal dugaan suap vonis bebas penganiayaan yang menewaskan Dini Sera
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Edward Tannur, ayah Gregorius Ronald Tannur diperiksa sebagai saksi dalam skandal dugaan suap vonis bebas perkara penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afriyanti hingga menyeret tiga hakim PN Surabaya menjadi tersangka usai terjaring OTT Kejaksaan Agung.
Sosok Edward Tannur mendadak muncul di Kantor Kejati Jatim, sekitar Pukul 09.30 WIB, Selasa (5/11/2024) didampingi oleh anggota tim kuasa hukumnya, yakni Filmon M W Lay dan Tis'at Afriandi.
Edward Tannur berjalan ke Lobby Kantor Kejati Jatim lalu berjalan menyusuri lorong untuk masuk ke dalam salah satu lift menuju ke salah satu ruangan di gedung bertingkat kantor tersebut.
Menurut Kepala Kejati Jatim Mia Amiati, Edward Tannur menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kejagung RI, di salah satu ruangan yang disediakannya.
"Iya dimintai keterangan," ujarnya di Lobby Kantor Kejati Jatim, pada Selasa (5/11/2024) sore.
Sejak saat itu, Edward Tannur tak kunjung tampak keluar dari ruang Kantor Kejati Jatim, hingga waktu memasuki Pukul 20.30 WIB.
Namun, tak lama kemudian, anggota tim kuasa hukumnya yang tampak keluar, yakni Filmon M W Lay dan Tis'at Afriandi.
Kemudian, Filmon M W Lay menyebutkan, kliennya Edward Tannur bersama anak keduanya; adik Ronald Tannur memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Namun, ia menambahkan, kedua kliennya itu, sudah pulang terlebih dahulu, melalui pintu lain yang tersedia di dalam gedung kantor tersebut.
Filmon M W Lay tak menampik, jika kliennya itu memilih akses jalur pintu belakang dari kantor untuk pulang.
Namun, ia memastikan, kliennya tidak bermaksud menghindari kerumunan awak media. Apalagi sampai muncul perasaan malu, saat bertemu awak media.
"Saya pulang lewat sini. Kita tak ikuti Pak Edward. (Lewat belakang) kayaknya sih. (Kenapa lewat belakang) ya kurang tahu mas. Kalau malu, enggak lah, kan Pak Edward statusnya saksi," ujarnya di depan Lobby Kantor Kejati Jatim, pada Selasa (5/11/2024) malam.
Baca juga: Libatkan TNI, Polri dan BNN, Puluhan Kamar Hunian Lapas Banyuwangi Digeledah
Belakangan diketahui bahwa pernyataan dari kuasa hukum Filmon M W Lay cuma isapan jempol belaka.
Selama ia melayani sesi wawancara bersama awak media, Edward Tannur dan anak keduanya, masih berada di dalam Gedung Kantor Kejati Jatim.
Sekitar Pukul 22.00 WIB, Edward Tannur bersama anak keduanya tampak berjalan keluar dari pintu depan utama Kantor Kejati Jatim.
Lalu mereka tampak bergegas memasuki mobil Suzuki Ertiga berwarna silver yang terparkir tepat samping jalanan menurun di depan gedung.
Kemudian, mobil tersebut melenggang pergi melalui pintu gerbang utama area Kantor Kejati Jatim.
Sebelumnya, pada pagi hari, terpantau sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa orang anggota tim kuasa hukum, Meirizka Widjaja, yakni Filmon M W Lay, dan Tis'at Afriandi tampak berjalan memasukkan area halaman Kantor Kejati Jatim.
Filmon yang mengenakan kemeja lengan panjang warna biru dongker bermotif batik pada kerah dan pergelangan tangannya itu, masih enggan memberikan tanggapan terbaru mengenai upaya hukum terhadap kliennya.
"Nanti aja ya mas. Nanti saja, belum ada (update tanggapan atas penahanan)," ujarnya seraya berjalan meninggalkan kerumunan awak media yang terus mengikutinya dari area parkir hingga Ruang Lobby Utama Kantor Kejati Jatim.
Namun, tatapan awak media mulai mengabadikan momen kedatangan Filmon M W Lay memasuki ruangan tersebut.
Tak dinyana-nyana, lensa kamera awak media justru menangkap sosok yang selama ini menjadi perbincangan utama dalam bergulirnya kasus tersebut.
Sosok tersebut diduga Edward Tannur mantan Anggota DPR-RI dari fraksi PKB yang merupakan ayahanda dari Ronald Tannur.
Sosok diduga Edward Tannur itu, tampak berdiri di dekat Filmon.
Baca juga: Lapas Bondowoso Gelar Razia Hingga Tes Urine bagi Narapidana
Edward memakai kemeja lengan panjang warna merah gelap bercorak motif batik pada lengan kerah dan dadanya.
Dan mengenakan masker penutup hidung dan mulut warna biru muda.
Ia berusaha memasukkan kedua telapak tangannya ke dalam dua kantung saku paha depan celana panjang warna hitam.
Lalu berjalan santai di belakang Filmon seraya menyibakkan pandangan mata ke area dalam ruangan kantor tersebut, untuk menghindari sorotan lensa kamera awak media.
Gestur tubuh tersebut dipertahankan oleh Edward sembari berjalan perlahan memasuki lorong ruangan lobby untuk menuju ke salah satu lift yang tersedia.
Edward juga terus menerus bungkam dicecar alasannya berada di Kantor Kejati Jatim, sampai dirinya dan Filmon menghilang dari balik pintu lift yang menutup.
Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan vonis bebas yang sebelumnya dijatuhkan kepada Gregorius Ronald Tannur oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ronald Tannur dituduh menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, yang meninggal dunia pada Oktober 2023.
Sebelumnya, Ronald Tannur dinyatakan tidak terbukti menganiaya pacarnya dan divonis bebas oleh tiga hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.
Namun, ketiga hakim tersebut kemudian terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung pada Rabu (23/10/2024).
Karena, mereka bertiga diduga menerima suap terkait vonis bebas perkara penganiayaan berujung kematian yang dilakukan Ronald Tannur.
Suap tersebut diberikan oleh pengacara Ronald Tanur, bernama Lisa Rahmat.
Kejagung juga telah menetapkan mantan petinggi MA, Zarof Ricar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pengurusan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.
Baca juga: Malam Hari, Puluhan Napi dan Pegawai Lapas Jember Jalani Tes Urine
Dalam penggeledahan di kediaman Zarof, kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Penyidik Kejagung menemukan uang tunai senilai Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas yang saat ini nilainya diperkirakan lebih dari Rp 75 miliar.
Kemudian, setelah diperiksa hampir seharian di Kantor Kejati Jatim. Meirizka Widjaja, ibunda Gregorius Ronald Tannur resmi menjadi tersangka dugaan kasus suap tiga orang hakim atas vonis bebas perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti yang berbuntut operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung, pada Senin (4/11/2024) malam.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.