Berita Situbondo
Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Oseng Oseng Tempe Campur Pil Trex
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo, berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan obat keras berbahaya yang dicampur pada oseng-oseng tempe
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo, berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan obat keras berbahaya. Pil jenis Triheksifenidil (trex) itu diduga dicampur dalam oseng-oseng tempe yang dibawa oleh pengunjung Rutan Situbondo.
Pil trex itu ditengarai dilarutkan kemudian dicampurkan ke dalam oseng-oseng tempe itu. Dugaan penyelundupan itu diketahui dari pemeriksaan petugas terhadap barang bawaan pengunjung.
Akibatnya, pengunjung berinisial FM, warga Desa Olean, Kecamatan Situbondo, diamankan.
Oseng-oseng tempe bercampur obat keras berbahaya itu, dibawa wanita berusia 20 tahun untuk diberikan kepada suaminya yang saat menjalani masa tahanan di Rutan Situbondo.
Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan membenarkan pihaknya telah menggagalkan bawaan pengunjung yang disinyalir tercampur pil trek tersebut.
Rudi menjelaskan, terungkapnya penyeludupan itu, bermula saat FM datang bersama ibunya untuk menyambangi suaminya yang berstatus narapidana.
Setelah itu, kata Rudi, sesuai SOP barang bawaan pengunjung harus melalui proses pemeriksaan petugas Rutan.
"Saat makanan dicicipi, anggota merasa rasa makanan pahit dan aneh," ujar Rudi, Kamis (7/11/2024).
Mendapati temukan mencurigakan itu, dirinya langsung memerintahkan petugas Rutan mengamankan pengunjung tersebut.
Tak hanya itu, lanjut Rudi, selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Situbondo dan menguji makanan itu ke laboratorium untuk memastikan campuran yang dilarutkan kedalam makanan itu.
Baca juga: Tim Pasangan MUDAH Protes KPU, Ada Desain APK Mencantumkan Nama Presiden
"Dari uji lab yang dilakukan belum mampu mendeteksi kandungan zat yang ada dalam makanan itu, akan tetapi pengunjung telah mengakui kalau makanan itu dicampur obat-obatan terlarang jenis pil trex," jelasnya.
Selain itu, sambung Rudi, untuk memastikan upaya penyelundupan obat berbahaya itu, pihaknya meminta keterangan warga binaannya yang berinisial ML.
Bahkan, dari pengakuannya ML itu, okerbaya itu merupakan pesanan temannya berinisial AH, warga Pasuruan yang mendekam di kamar hunian nomor 7 Rutan Situbondo.
"ML mengakui kalau makanan itu telah dicampur sebanyak 100 butir pil trek,"ungkapnya.
Menariknya, jika makanan itu lolos dari pengawasan ketat petugas, oseng-oseng itu akan dijual kepada warga binaan yang lain.
obat keras berbahaya
Rutan Situbondo
penyelundupan pil
penyelundupan
Oseng-oseng tempe
warga binaan
TribunJatimTimur.com
Situbondo
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Rp 1,5 Juta untuk 102 Warga Miskin Situbondo |
![]() |
---|
Bupati Rio Tinjau SD Rusak, Janjikan Perbaikan Tahun Ini Melalui PAPBD |
![]() |
---|
Ingin Kembangkan Seperti Kali Code Yogyakarta, Bupati Situbondo Ajukan Normalisasi Sungai Jumain |
![]() |
---|
Demokrat Situbondo Bentuk Badan Saksi dan Logistik Hadapi Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Seorang Pemuda Aniaya Pacar dan Bocah 11 Tahun di Situbondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.