Siswa 7 Tahun Diduga Dibunuh

Pemkab Banyuwangi Beri Pendampingan Psikologis pada Orang Tua Korban Pembunuhan Kalibaru

Pendampingan terutama diperuntukkan pada ibunda korban yang diketahui saat ini tengah hamil tua. 

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Aflahul Abidin
Tim pendampingan dari Dinsos PPKB saat mendampingi keluarga korban. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun, di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru Banyuwangi, Rabu (13/11/2024).

Baca juga: Komunitas Alumni Santri Banyuwangi Ajak Sukseskan Pilkada, dan Doakan Ipuk-Mujiono Menang

Pendampingan terutama diperuntukkan pada ibunda korban yang diketahui saat ini tengah hamil tua. 

"Sejak kemarin, usai mendapat informasi kejadian memilukan ini, kami langsung terjunkan tim untuk melakukan pendampingan. Utamanya pendampingan psikologis pada ibunda korban, yang saat ini tengah hamil tua," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB, Henik Setyorini, Kamis (14/11/2024). 

Menurut Henik, ibunda korban saat ini tengah hamil besar dengan usia kandungan 7 bulan masuk 8 bulan, dan serta sering mengigau memanggil nama almarhumah korban.

"Saat ini kondisi ibu korban sudah mulai mau makan meskipun sedikit. Tim P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) juga terus berupaya untuk memberikan motivasi kepada orang tua korban," tambah Henik.

Henik menjelaskan Satgas PPA dan Tim pendamping P2TP2A, sejak 13 November telah melakukan pendampingan visum dan otopsi di RSUD Genteng. Terkait biaya visum dan autopsi yang telah dilakukan ditanggung oleh Pemkab Banyuwangi.

Baca juga: Awas, Kades Terindikasi Terlibat Politik Praktis dan Tidak Netral Ancamannya Bisa Dipidana 

Tim juga telah mendatangi rumah duka untuk cek lokasi kejadian dan makam korban, serta melihat kondisi orang tua korban bersama Kepala Kemenag Banyuwangi yang merupakan anggota dari Tim SATGAS PPA Banyuwangi.

"Tim P2TP2A juga akan terus mengawal kasus ini secara hukum hingga putusan pengadilan," tambah Henik.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polresta Banyuwangi. Sebagai informasi korban adalah DCN, warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. Korban merupakan siswi kelas I Madrasah Ibtidaiyah.

Peristiwa pilu ini terungkap saat orang tua korban curiga korban tak kunjung pulang usai lewat jam usai sekolah, Rabu (13/11/2024).

Baca juga: Anak 7 Tahun yang Tewas Diduga Diperkosa dan Dianiaya Dikenal Rajin dan Berprestasi 

Di jam tersebut korban biasanya telah sampai di rumah. Namun saat itu, korban tak kunjung tiba. Orang tua korban menghubungi guru sekolah. 

Guru sekolah menjawab korban telah meninggalkan sekolah sejak jam sekolah berakhir. Jawaban itu membuat orang tua dan guru merasa curiga. orang tua dan guru mencari keberadaan korban bersama-sama.

Akhirnya korban ditemukan tergeletak dwngan posisi terlentang di tempat yang tak jauh dari rumah korban. Sempat dibawa ke klinik, namun nyawa korban tak tertolong. 

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved