APBD Jember 2025
APBD Jember 2025 Resmi Disahkan Sebesar Rp 4,6 Triliun, Berikut Rincian Penggunaannya
DPRD Jember dan Pjs bupati Jember mengesahkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 melalui sidang paripurna, Kamis (21/11/2024)
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - DPRD Jember dan Pjs bupati Jember mengesahkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 melalui sidang paripurna, Kamis (21/11/2024).
Dalam rancangan tersebut, Tim Anggaran Pemkab Jember dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember menetapkan APBD Kabupaten Jember Tahun 2025 sebesar Rp 4,6 triliun.
Juru Bicara Banggar DPRD Jember, Sunarsih Khoris mengatakan dari total duit rakyat tersebut sebesar Rp 3.659.202.143.373,38 alias Rp 3,6 triliun digunakan untuk Belanja Operasi. Mulai dari gaji pegawai hingga pengadaan barang dan jasa.
"Belanja Pegawai direncanakan sebesar Rp. 1.705.642.472.531,17, alias Rp 1,7 triliun," katanya.
Sementara untuk Belanja Barang dan Jasa, kata Khoris, dianggarkan sebesar Rp.1.704.741.227.292,21 alias Rp 1,7 triliun dari APBD 2025.
"Belanja Hibah direncanakan sebesar Rp.203.630.231.050,00 alias Rp 203 miliar. Belanja Bantuan Sosial direncanakan sebesar Rp.45.188.212.500,00 alias Rp 45 miliar," urainya.
kemudian untuk Belanja Modal, lanjut dia, Pemkab Jember menganggarkan sebesar Rp Rp.435.209.388.059,97 alias Rp 435, 2 miliar.
"Dengan rincian Belanja Modal untuk tanah, Rp Rp.2.647.696.120,00 alias Rp 2,6 miliar. Belanja peralatan dan mesin direncanakan sebesar Rp.141.687.388.766,00 alias Rp 141, 6 miliar," ungkap Khoris.
Lebih lanjut, kata Khoris, Pemkab Jember juga menganggarkan Rp 78.550.090.594.97 alias Rp 78,5 miliar untuk Belanja Modal untuk gedung dan bangunan dari uang rakyat.
"Belanja Modal untuk jalan jalan, jaringan dan irigasi direncanakan sebesar Rp.210.621.462.579,00 alias Rp 210,6 miliar. Belanja modal untuk aset tetap lainnya direncanakan sebesar Rp.467.750.000,00 alias Rp 467,7 miliar," ucapnya.
Baca juga: Ingin Beri Warga Sidoarjo Air Bersih Murah, Risma Siap Normalisasi Kali Porong
"Belanja modal aset Lainnya direncanakan sebesar Rp.1.235.000.000,00 alias Rp 1,2 miliar. Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp. 25.000.000.000,00 alias Rp 25 miliar," paparnya.
Lebih jauh, dia mengatakan Pemkab Jember juga mengalokasikan Rp.528.870.831.309,00 alias Rp 528, 8 miliar untuk Belanja Transfer, untuk bagi hasil maupun bantuan keuangan.
"Belanja Bagi Hasil direncanakan sebesar Rp.22.991.948.492,00, alias Rp 22,9 miliar dan Belanja Bantuan Keuangan direncanakan Rp. 505.878.882.817,00 alias Rp 505, 8 miliar," tutur Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Menanggapi hal tersebut, Pjs Bupati Jember Imam Hidayat mengucapkan terima kasih terhadap semua anggota dewan, karena telah menyetujui Raperda APBD 2025 menjadi Perda APBD.
"Selanjutnya R-APBD ini akan kami bawa ke gubernur Jawa Timur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. Paling lama tiga hari setelah APBD ini disahkan," tanggapnya.
Imam optimistis postur APBD tersebut akan cukup bermakna bagi Pemkab Jember untuk mewarnai pembangunan di tahun 2025.
"Karena nanti masih ada revisi dari provinsi nantinya. Tetapi intinya penyelarasan dari semua pihak dan pemangku kepentingan, insyallah telah terakomodir," ujarnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.