APBD Situbondo 2025

Banggar dan TAPD Situbondo Sepakati Pengadaan Mobil Tamu Dialihkan untuk Damkar

Pemerintah Kabupaten dan DPRD Situbondo menyepakati pengalihan anggaran pengadaan mobil tamu untuk mobil pemadam kebakaran di APBD 2025

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Situbondo melalukan rapat bersama di kantor DPRD. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten dan DPRD Situbondo akhirnya menyepakati pengalihan anggaran pengadaan mobil tamu untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran di APBD Situbondo Tahun 2025.

Pengalihan anggaran pengadaan mobil itu disepakati setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Situbondo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melalukan rapat bersama.

Salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Situbondo, Rachmad mengatakan, dalam draft APBD Tahun 2025 tidak dianggarkan untuk pengadaan kendaraan Damkar, karena kondisi keuangan beberapa kali dilakukan rasionalisasi di masing-masing OPD. 

Oleh karena itu, kata ketua DPD Golkar ini mengatakan, dirinya  menilai agar untuk pengadaan kendaraan tamu Pemkab Situbondo itu ditunda.

"Saya kira untuk pengadaan kendaraan dialihkan ke program yang lebih perioritas atau mendesak, salah satunya pengadaan mobil Damkar daripada pengadaan mobil tamu" ujarnya, Kamis (21/11/2024).

Alasan pengalihan pengadaan mobil tamu itu, lanjut Rahmad, karena pengadaan Damkar sangat penting dan mendesak dalam rangka pemenuhan SDM bidang ketentraman dan ketertiban umum..

Baca juga: Baru Digunakan 3 Bulan, Jembatan Penghubung 2 Dusun di Kabupaten Blitar Ambrol Tergerus Air Hujan 

Selain itu, sambungnya, untuk menunjang pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran dianggarkan sebesar Rp 215 juta, serta standarisasi sarana prasarana pencegahan, penanggulangan kebakaran dan alat pelindung diri senilai Rp 27 juta. 

"Lalu, juga untuk penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan pada peristiwa  yang menimpa, membahayakan, dan mengancam keselamatan manusia, sebesar Rp 20 Juta,” bebernya.

Mantan Wabup Situbondo ini menambahkan, usulan itu dirasa sangat mendesak, karena didasarkan pada kondisi kendaraan operasional Damkar  milik Pemkab Situbondo sudah banyak yang tidak layak.

"Kendaraan Damkar yang layak hanya dua kendaraan, sedangkan dua kendaraan tidak layak, serta satu kendaraan kondisinya telah rusak," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved