Penyimpangan Dana BOS di Ponorogo
Kejari Ponorogo Sita 7 Bus, 2 Avanza, 1 Pajero, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI
Kejaksaan Negeri Ponorogo menyita bus dan mobil milik SMK 2 PGRI Ponorogo
Kemudian di badan bus juga ada tulisan Sterida. Sterida itu adalah singkatan dari STM PGRI 2 Ponorogo (sebelum SMK 2 PGRI Ponorogo namanya adalah STM PGRI 2 Ponorogo).
Sekadar diketahui, Kejari Ponorogo menggeledah SMK 2 PGRI Ponorogo Kantor Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan dan kantor salah satu penyedia ATK. Penggeledahan ini kaitannya dengan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca juga: Warga Demung Besuki Situbondo Dihebohkan Penemuan Mayat di Sawah
Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan dugaan penyimpangan dana BOS 2019 sampai 2024. Dugaannya selama 5 tahun, dana tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Mereka mengamankan beberapa dokumen terkait pencairan dana BOS kemudian laporan pertanggungjawaban dan ada beberapa komputer, laptop.
Kasus ini bergulir karena ada aduan dari dari masyarakat. Bahwa ada kecurigaan penyalahgunaan dana BOS dari tahun 2019. Pada aduan tidak menyebutkan tahun 2019 sampai tahun berapa.
Kejari tidak mau menjadi celah, sehingga dilakukan penyelidikan BOS dari tahun 2019 sampai 2024
Penggeledahan yang dilakukan karena dalam masa penyidikan ditemukan adanya penggunaan dana BOS yg tidak sesuai dengan peruntukannya.
Saat ini pemeriksaan terhadap saksi masih terus dilakukan. Pun tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka dalam kasus tersebut.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.