Berita Jember

Fraksi Gerindra DPR RI Bersiap Mengkaji Wacana KPU-Bawaslu Jadi Badan Ad Hoc 

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Fraksi Gerindra DPR-RI Bambang Haryadi saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Jember, Jumat (22/11/2024).

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Imam Nawawi
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR-RI Bambang Haryadi (baju putih) saat di konfirmasi di Gedung New Sari Utama Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember -  Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) bersiap mengkaji wacana untuk menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi lembaga ad hoc.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Fraksi Gerindra DPR-RI Bambang Haryadi saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Jember, Jumat (22/11/2024).

Menurutnya, hal itu dilakukan karena Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024. Sehingga tahun selanjutkan KPU-Bawaslu tidak punya kegiatan.

Baca juga: Ibu di Blitar Jadi Korban Jambret, Perhiasan Kalung dan Liontin Senilai Rp 8 Juta Amblas

"Tapi bukan berarti ini akan langsung di-ad hoc-kan. Tetapi kami akan kaji secara mendalam apakah ke depan KPU-Bawaslu kami buat ad hoc," ujarnya.

Dia mengatakan, pertimbangan menjadikan KPU-Bawaslu tidak jadi lembaga permanen supaya lebih hemat anggaran negara.

"Untuk efisiensi anggaran negara. Toh tahun depan mereka juga tidak memiliki kegiatan," kata Bambang.

Namun kata Bambang, Fraksi Gerindra di DPR-RI masih perlu melakukan kajian mendalam serta mempertimbangkan saran banyak pihak sebelum mengusulkan KPU-Bawaslu menjadi lembaga ad hoc.

Baca juga: Banyuwangi Kian Inklusif, Sahabat Disabilitas Kompak Dukung Ipuk-Mujiono

"Fraksi kami akan melakukan kajian secara menyeluruh. Kami dengar dan menghitung secara politik maupun ekonomi dalam efesiensi anggaran itu," ucap legislator asal Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember ini.

Bambang mengatakan, hal itu tidak ada kaitannya dengan masalah netralitas penyelenggara Pemilu/Pilkada saat pesta demokrasi. Tetapi hal itu semata-mata untuk menghemat anggaran negara.

"Untuk efisiensi anggaran saja. Kalau terkait itu (netralitas penyelenggara) tetap kami proses kok bahkan fraksi kami di Komisi II meminta agar semua KPU dan Bawaslu agar tetap diawasi," Imbuhnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved