APBD Bondowoso 2025

APBD Bondowoso 2025 Disahkan, Defisit Rp 140 M dan Alokasi Belanja Pegawai 37 Persen

Perda APBD Bondowoso Tahun 2025 telah sah ditetapkan dalam rapat paripurna, dan ada Defisit Rp 140 miliar juga Belanja pegawai 37 persen

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
Pj Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro, dan Ketua DPRD Ahmad Dhafir usai paripurna bersalaman dengan anggota legislatif dan eksekutif 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Perda APBD Bondowoso Tahun 2025 telah sah ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu (30/11/2024).

Hal itu ditandai dengan penandatangan dokumen berita acara penetapan Raperda menjadi Perda antar Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro dan seluruh pimpinan DPRD Bondowoso.

Dalam data yang diterima TribunJatimTimur.com, total APBD 2025 yakni Rp 2.162.215.877.196 dengan rincian yakni pendapatan daerah sebesar Rp 2.022.037.891.988, dan belanja daerah sebesar Rp 2.162.214.877.196. 

Dari nilai ini, maka defisit Rp 140.177.985.208, dan tertutupi dengan penerimaan daerah.
Menurut Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, ketentuan untuk belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD itu harus dilakukan pada 2026.

Namun begitu, pihaknya telah mendorong pengurangan persentase belanja pegawai mulai tahun ini melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Bondowoso. Seperti disampaikannya bahwa, dalam pembahasan badan anggaran dan tim anggaran (BATA) itu angka belanja pegawai mencapai 37 persen dari total APBD.

"Ketentuan UU itu tahun 2026 belanja pegawai itu maksimal 30 persen," jelasnya.

Ia menjelaskan, menekan belanja pegawai bukan dengan mengurangi gaji atau pun belanja. Tapi meningkatkan PAD dengan target mencapai Rp 300 miliar dari tahun sebelumnya hanya Rp 230 miliar.

Dalam rapat BATA, telah diajukan beberapa solusi PAD. Di antaranya yakni, pajak hotel san restoran diharapkan ke depan besarannya tidak berdasarkan kesepakatan. Melainkan, dengan bukti data dari tamu hotel.

"Selama ini kan kesepakatan antara Dispenda, Bapenda, dan hotel," jelasnya.

Selain itu, kata Ketua DPC PKB Bondowoso ini, yakni menjaga intensifikasnya, juga menjaga PAD supaya tidak bocor. 

Baca juga: Viral, Rumah di Ponorogo Dirobohkan Pakai Alat Berat, Netizen Sebut Isu Perselingkuhan

Sementara itu, Pj Bupati Bupati, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, mengatakan dalam APBD 2025 ini pihaknya menyampaikan ada beberapa prioritas. Seperti di antaranya penekanan infrastruktur, dan peningkatan PAD.

Khusus di peningkatan PAD ini, pihaknya tengah menyusun kamus-kamus untuk potensi PAD. Melalui ini, diharapkan akan ada potensi yang bisa diintesifikan.

"Begitu itu ditemukan (potensi PAD,red) maka regulasi harus diubah," jelasnya.

Disinggung tentang anggaran khusus untuk mendukung program makan siang gratis. Kata, sampai saat ini belum ada regulasi dan petunjuk teknis serta arahan memasukkan itu dalam konstruksi itu dalam anggaran.

Namun untuk antisipasi, pihaknya telah memasukkan rencana itu dalam anggaran di  biaya tak terduga (BTT).

Baca juga: Ditahan Imbang Port FC, Kans Persib Bandung Lolos Fase Gugur AFC Champions League Two Kian Sulit

Ditambahkan olel Plt BPKAD, Taufan Restuanto, mengatakan, BTT di APBD 2025 ini nilainya Rp 5,5 miliar. Secara ketentuan, penggunaan BTT ini untuk bencana dan program kegiatan mendesak."Nilainya BTT, Rp 5,5 miliar," pungkasnya.

 
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved