Polisi Terlibat Narkoba

Anggota Polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak jadi Pemodal Bandar Narkoba 

Anggota Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tersebut, dulunya adalah opsnal Satresnarkoba tugas di Nusa Tenggara Barat (NTB).  

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/istimewa
Petugas BNN sedang menggeledah rumah Arief Susilo, di Sidoarjo, Kamis (5/12/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Anggota polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Aiptu Arief Susilo, ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) Pusat, karena terlibat bisnis jaringan narkoba sabu-sabu.

Anggota Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tersebut, dulunya adalah opsnal Satresnarkoba tugas di Nusa Tenggara Barat (NTB).  

Polisi yang pernah mengungkap kasus narkoba itu kini tertangkap karena menjadi pemodal bandar narkoba.

Baca juga: BREAKING NEWS: BNN Geledah Rumah Polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terkait Kasus Narkoba

Menurut Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur, Kombes Pol Noer Wisnanto,  Arief ditangkap setelah dua rekannya Fatah dan Erwin ditangkap BNN

Arief mengenal kedua orang tersebut saat bertugas di NTB. Keduanya adalah mantan tersangka yang pernah ditangkap Arief.

Baca juga: LINK Live Stream Persib Bandung Vs Zhejiang FC di AFC Champions League Two, Tayang di TV Mana?

Setelah kasusnya selesai dan keduanya diproses hukum, Arief pindah tugas ke Surabaya. Namun hubungan Arief masih menjalin komunikasi dengan Fattah dan Erwin.

"Saudara Arief sebelumnya bertugas di NTB di kesatuan narkoba. Yang bersangkutan mengenal Fatah dan ada satu lagi (Erwin) yang ada di Sumut. Dulunya mereka tangkapan dari saudara AS ini. Setelah AS ini pindah ke Surabaya, mereka direkrut untuk dijadikan kurir," kata Kombes Pol Noer Wisnanto.

Jaringan bisnis sabu ini tertata rapi. Arief menjadi pemodal sementara Fatah dan Erwin menjadi kurir. Fatah dan Erwin kemudian merekrut anak buah yang tersebar di NTB dan Pasuruan.


(Toni Hermawan/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved