Bullying Siswa SMP di Surabaya
Lapor Polisi karena Dibully, Siswa SMP di Surabaya Justru Diintimidasi Pihak Sekolah
Korban bullying justru dicap sebagai siswa yang egois dan dituduh mencemarkan nama baik sekolah.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - CW (14), siswa kelas IX SMP Negeri di Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, akhirnya berani membuat pengaduan kasus bullying yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 1 Oktober lalu. Namun dia justru mendapat intimidasi dari pihak sekolah.
Menurut Johan Widjaja, pengacara CW, setelah membuat laporan polisi, CW dipanggil oleh guru bimbingan konseling (BK) dan Wakil Kepala Sekolah. Di sana, ia diminta untuk mencabut laporannya.
Ketika CW menolak, ia dicap sebagai siswa yang egois dan dituduh mencemarkan nama baik sekolah.
"Lebih mengejutkan lagi, sekolah menyebut kalau CW mencemarkan nama baik sama saja seperti hama," kata Johan.
Baca juga: Liga Inggris 2024 Tottenham Vs Chelsea: Prediksi, Head to Head, Link Live Streaming SCTV
Johan menyebut bukan hanya ancaman secara verbal. Pihak sekolah juga diduga mencoba menyuap CW dengan uang Rp500.000 ribu kalau setuju mencabut pengaduannya.
"Yang bahaya ini CW bolak-balik ingin bunuh diri. Dia merasakan kekosongan hidup, tidak ada yang membantu malah disalahkan terus," ungkapnya.
Johan menuturkan bullying yang dialami CW terjadi sejak kelas VII. Bicaranya yang gagap, ia sering menjadi sasaran ejekan dan kekerasan fisik dari enam teman sekelasnya. Yaitu MR, MIA, AP, KH, MU, dan DR.
"MR dan kawan-kawannya kerap menghina CW dengan kata-kata kasar seperti babi dan anjing. Bahkan CW pernah diancam dengan pisau. Pukulan dan tendangan juga menjadi bagian dari siksaan yang dialaminya," terang Johan.
Baca juga: Kronologi Tiga Orang Tewas Tenggelam di Pantai Sampang
CW yang mengaku suka mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) itu telah beberapa kali mengadu kepada guru-guru di sekolahnya.
Namun keluhan CW selalu diabaikan. Kelas CW dan para teradu tidak pernah dipisah. Mereka satu kelas dari kelas VII hingga IX.
Karena itu, menurut Johan, sekolah seakan menutup mata dan menganggap tindakan para teradu.
"Sebenarnya bully ini miris sekali karena dilakukan di sekolah. Saya berharap teradu bisa diproses meskipun menggunakan delik undang-undang perlindungan anak. Dan pihak sekolah pimpinannya diganti atau dicopot karena tidak ada solusi apapun bagi korban," tandasnya.
Kasus dugaan bullying yang dialami CW (14) dan dugaan intimidasi dari pihak sekolah di SMP Negeri Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, sedang didalami polisi. Rencananya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan mempertemukan pengadu, teradu, serta pihak sekolah.
"Saya belum bisa menyimpulkan pengaduan yang diadukan CW benar terjadi atau tidak. Karena pengakuan 6 teradu tidak seperti yang disampaikan CW. Biar jelas, semua rencananya akan saya pertemukan," kata Gandang, salah seorang Penyidik PPA Pelabuhan Tanjung Perak.
Gandang menjelaskan, keenam teradu saat dimintai keterangan mengaku sering bergaul dengan CW di sekolah. Mereka berteman akrab.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tiga Orang Tewas Tenggelam di Pantai Sampang, Dua Korban Masih Anak-Anak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.