Berita Bondowoso

9 OPD Dijabat Plt, Pemkab Bondowoso Akan Gelar Open Bidding

Selain kepala dinas, sejumlah jabatan setingkat eselon dua juga dijabat pelaksana harian (Plh) dan Plt.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Sinca Ari Pangestu
Pj Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro saat dikonfirmasi awak media seusai kegiatan Safari Pendidikan di SMP Negeri 1 Tegalampel, Sabtu (7/12/2024) kemarin 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bondowoso dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Selain kepala dinas, sejumlah jabatan setingkat eselon dua juga dijabat pelaksana harian (Plh) dan Plt.

Untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dijabat dengan status Plh, dan Asisten 1 Pemkab juga dijabat eselon 1.

Baca juga: Nasib Kontras 2 Tim London, Gelandang Chelsea Raja Penalti, Tottenham Hobi Kena Comeback

Kemudian sembilan OPD yang dipimpin Plt yakni Kepala Bakesbangpol, Kepala Dinas BSBK, Kepala Diskoperindag, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kepala BP4D, Kepala DPMD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BPKAD.

Kekosongan ini ternyata menjadi sorotan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang mengeluarkam amanat pada September 2024 lalu pada kabupaten/kota yamb banyak OPD nya dijabat Plt. Tak terkecuali Bondowoso.

Kepala Badan Kepegawaian, dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Mahfud Junaedi, mengatakan pihaknya telah menganggarkan besaran biaya open bidding yang disetujui oleb DPRD. 

Baca juga: SESAAT Lagi! Link Live Stream PSS Sleman Vs Persib Bandung di Liga 1 2024, Siaran Indosiar

Bahkan telah tertuang dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) yang disahkan bersama pada bulan Agustus 2024 lalu.

"Sudah dianggarkan," jelasnya tanpa menyebut besaran dimaksud.

Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, menegaskan jika usulan pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT pratama) di Kabupaten Bondowoso murni amanat dari KASN.

Dalam amanat itu diminta Pemerintah Daerah menginventarisasi seluruh kekosongan pejabat eselon II dan melaporkan kepada pemerintah pusat.

“Ada amanat surat dari KASN pada bulan September," jelasnya, Sabtu (7/12/2024).

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dispora Jatim itu, menerangkan pihaknya sudah melaporkan kekosongan jabatan pada OPD yang belum punya kepala definitif.

Dari laporan itu, barulah Pemkab Bondowoso menerima amanat dari KASN untuk menyelenggarakan seleksi terbuka.

Namun begitu, karena status pimpinan yang dijabat Penjabat (Pj) Bupati maka untuk melakukan mutasi atau pun seleksi harus tetap mendapatkan izin dari Mendagri.

“Kalaupun sekarang kita usulkan, karena kita patuh menindaklanjuti surat dari pusat,” ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved