Berita Pasuruan

Kejaksaan Pasuruan Tinjau Progres Pembangunan Proyek Arjuno Agro Techno Park 

Proyek yang menelan anggaran Rp 6,5 Miliar di tahun 2024 ini merupakan pendampingan Kejaksaan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Galih Lintartika
Kejaksaan dan Dinas Pariwisata saat meninjau progres pembangunan salah satu PSD yakni pengembangan AATP di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Purwosari. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan meninjau pembangunan salah satu Proyek Strategis Daerah (PSD) Arjuno Agro Techno Park (AATP), di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Purwosari, Selasa (10/12/2024) pagi.

Proyek yang menelan anggaran Rp 6,5 Miliar di tahun 2024 ini merupakan pendampingan Kejaksaan. Maka, menjelang berakhirnya masa pengerjaan proyek ini, Koprs Adhyaksa ingin memastikan proyek ini berjalan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan.

Kajari Pasuruan Teguh Ananto mengatakan, hari ini bersama dinas, pihaknya ingin melihat sejauh mana progres pembangunan proyek ini. Menurut Kajari, peninjauan ini penting dilakukan agar pembangunan proyek ini sesuai dengan kontrak yang disepakati dari awal.

Baca juga: Bupati Ipuk Raih Penghargaan Kepala Daerah Pembina Kecamatan Terbaik

“Tadi kami melihat progres pembangunannya. Kami titip ke dinas dan pengawas untuk memastikan bahwa proyek ini dibangun sesuai dengan RAB, atau kontrak di awal. Jangan sampai, ada kekurangan kualitas atau kuantitas dari pengerjaan proyek ini,” katanya.

Dia meminta dinas untuk tidak menyelesaikan pembayaran pekerjaan 100 persen sebelum dilakukan opname atau pemeriksaan dan pengecekan secara menyeluruh. Mulai pemeriksaan, pengukuran untuk memastikan proyek ini dikerjakan sesuai dengan standar dan ketentuan.

Baca juga: Cuaca Jadi Tantangan, Pelaku Jasa Wisata di Banyuwangi Fokus Kenyamanan dan Keselamatan 

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Ferry Harry Ardianto menambahkan, sejauh ini pekerjaannya tetap on the track. Artinya, sesuai dengan timeline pengerjaan proyek ini. Ia menyebut, peninjauan proyek ini adalah bentuk tanggung jawab agar proyek ini berjalan semestinya.

“Prinsipnya proyek ini berjalan dan dipastikan tidak ada keterlambatan pengerjaan. Tadi, bersama pak Kajari juga menyampaikan jangan sampai ada temuan, pastikan proyek ini digarap dengan benar, dan jangan sampai mengurangi kualitas atau kuantitas,” paparnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan Agus Hari Wibawa membenarkan, hari ini bersama Kejaksaan melihat progres perkembangan proyek AATP. Menurutnya, proyek ini memang mendapatkan pendampingan dari teman - teman Kejaksaan sejak awal.

Baca juga: Jalanan Kompleks Perkantoran Raci Terendam Banjir, Pemkab Akan Segera Cari Solusi

“Jadi tadi sama - sama melihat kondisi lapangan. Kami bersyukur mendapat pendampingan kejaksaan karena ini menjadi penting agar kualitas dan kuantitas pembangunan proyek ini sesuai dan tidak dibangun asal - asalan,” sambung Agus, sapaan akrabnya.

Menurut Agus ada beberapa temuan di lapangan. Misalnya, terkait posisi paving yang sedikit menurun akibat hujan deras yang terus mengguyur kawasan itu. Maka, kejaksaan sebagai pendamping meminta penyedia untuk segera memperbaikinya, termasuk temuan lain.

Firman, pelaksana proyek AATP memastikan bahwa pekerjaan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kontrak yang berlaku. Dia menyadari ada beberapa saran dan masukan yang disampaikan kejaksaan. Dan itu akan menjadi perhatian untuk segera dikerjakan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved