Berita Situbondo

Puluhan Kades di Situbondo Kembalikan Dana DD/ADD, Totalnya Capai Rp 5 Miliar

Dari 48 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Situbondo berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) ditemukan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Kepala Kejari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Upaya Kejaksaan Negeri Situbondo, untuk menyelematkan uang Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Desa ( ADD) membuahkan hasil.

Dari 48 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP), ditemukan kerugian negara total Rp.7 miliar, dan kepala desa yang telah mengembalikan dana DD dan ADDnya mencapai sebesar Rp 5.460.035.653.

Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Purnama, mengatakan ini berkat kerjasama bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo dengan Inspektorat Pemkab Situbondo, dalam upaya pengembalian ganti kerugian hasil pengawasan APIP Tahun 2024 atas pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2023, telah berhasl menyelamatkan uang negara mencapai miliar rupiah.

Baca juga: UMK Kabupaten Kediri 2025 Naik 6,5 Persen Disepakati Rp 2.492.811

Hal ini, kata Ginajar, menunjukkan wujud kerjasama yang solid antara pihak Inspektorat dengan  Kejaksaan Negeri Situbondo.

"kedua institusi inigin memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel serta dalam meminimalisir potensi kerugian negara," katanya.

Keberhasilan ini, lanjutnya, tidak hanya menandai pencapaian dalam aspek pengawasan dan pengendalian internal, akan tetapi juga menjadi bukti kolaborasi antara Inspektorat Pemkab Situbondo dengan kejaksaan dapat menghasilkan dampak yang signifikan terhadap pemulihan keuangan negara dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

Baca juga: Bea Cukai Kesusahan Berantas Rokok Ilegal di Lumajang 

"Intinya capaian pengembalian sebesar Rp 5 miliar lebih ini berkat sinergitas kejaksaan dengan inspektorat," jelasnya.

Ginanjar mengatakan melalui bidang perdata dan tata Usaha Negara, 2024 ini juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara.

Di antaranya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 3.004.666.901,00  BAPENDA sebesar Rp 338.015.650, BRI sebesar Rp 601.273.212, BPJS Kesehatan Rp 105.000.000.

"Total keuangan negara yang dipulihkan mencapai sebesar Rp 4.049.738.785,00," tambahnya. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved