Satu Keluarga di Kediri Keracunan

Terungkap Kasus Keracunan di Ngancar Diduga Percobaan Bunuh Diri, Suami Istri Terlibat

Ada upaya percobaan bunuh diri dalam kasus keracunan satu keluarga di Kabupaten Kediri, kini masih terus didalami polisi

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur/Isya Anshori
Lokasi keracunan yang menimpa satu keluarga petani di Dusun Sumberejo, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Jumat (13/12/2024).  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, KEDIRI - Kasus keracunan yang menewaskan seorang balita di Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, mulai menemui titik terang. Polisi menduga peristiwa tersebut merupakan percobaan bunuh diri yang melibatkan kedua orang tua korban, Dn (31) dan Mn (29).  

Kanit Pidana Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri Ipda Hery Wiyono, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan awal dari pihak keluarga, tekanan ekonomi akibat banyaknya utang, termasuk pinjaman online, menjadi salah satu pemicu. 

"Dugaan sementara, ada rencana bunuh diri yang melibatkan suami istri ini. Namun, motif pastinya masih kami selidiki lebih lanjut," kata Ipda Hery saat dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2024).  

Menurut penyelidikan awal, pasangan suami istri tersebut diduga merencanakan aksi bunuh diri bersama kedua anak mereka. Namun, anak pertama yang berusia sekitar 8 tahun berhasil selamat setelah memuntahkan susu yang dicampur racun karena merasakan ada yang aneh pada rasanya. Sayangnya, anak bungsu berusia 2 tahun meninggal dunia setelah meminum racun tersebut.  

"Anak pertama sudah dipulangkan karena tidak mengalami gejala serius. Ia hanya sempat meminum sedikit, lalu memuntahkannya. Namun, anak kedua tidak selamat," kata Ipda Hery.  

Baca juga: Bersama TNI dan Polri, Mayora Grup Tanam 12 Ribu Bibit Pohon untuk Jaga Sumber Mata Air

Sementara itu, kedua korban, Dn dan Mn, masih menjalani perawatan intensif di RS Simpang Lima Gumul (SLG) dan belum bisa dimintai keterangan secara rinci.  

Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk pakaian, sprei yang terkena muntahan, dan susu yang diduga dicampur racun tikus. Semuanya akan dikirim ke laboratorium forensik di Surabaya untuk diperiksa pada Senin (16/12/2024).  

"Kami juga telah mendeteksi penjual racun tikus di sekitar Polsek Ngancar. Berdasarkan keterangan saksi, ibu korban membeli racun tersebut pada Kamis siang," terang Ipda Hery.  

Namun, hingga saat ini, polisi belum menemukan bungkus racun tikus di lokasi kejadian. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap cairan yang ditemukan di lambung korban masih diperlukan untuk memastikan kandungan racun.  

Meski belum ada penetapan tersangka, polisi mengindikasikan bahwa keduanya, baik suami maupun istri, memiliki peran dalam rencana tersebut.  

"Terduga pelaku laki-laki mengetahui rencana itu dan tidak berusaha mencegahnya, bahkan seolah membantu melancarkan aksi tersebut. Ada kemungkinan keduanya menjadi tersangka, tetapi kami masih menunggu hasil penyelidikan dan bukti-bukti lainnya," ungkap Ipda Hery.  

Penetapan tersangka baru bisa dilakukan jika ada minimal dua alat bukti yang cukup. Saat ini, pihak kepolisian masih mengandalkan hasil laboratorium forensik untuk memperkuat dugaan tersebut.  

Penyelidikan juga difokuskan pada tekanan ekonomi yang dihadapi keluarga tersebut, terutama terkait dugaan utang dari pinjaman online. Namun, polisi belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.  

Baca juga: Saddil Ramdani OTW Persib Bandung? 1 Kode Kejutan Muncul, 2 Indikasi Lain Jadi Penguat

"Informasi soal pinjol memang muncul dari keterangan keluarga, tapi kami masih perlu memastikan lebih jauh," tambahnya.  

Diberitakan sebelumnya, tragedi ini terjadi pada Jumat (13/12/2024) di Desa Manggis. Peristiwa itu menyebabkan seorang balita meninggal dunia, sementara tiga anggota keluarga lainnya dilarikan ke rumah sakit. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.  

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved