Satu Keluarga di Kediri Keracunan

Percobaan Bunuh Diri Satu Keluarga di Kediri Diduga Akibat Terlilit Pinjaman Online

Terlilit pinjaman online menjadi latar belakang suami istri di Kediri mencoba Bunuh diri dengan cara minum racun tikus dan mengajak 2 anaknya

Editor: Sri Wahyunik
TribunMataraman.com/Isya Anshori
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama saat dikonfirmasi di Mapolres Kediri. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, KEDIRI - Polres Kediri mengungkapkan penyebab di balik insiden keracunan satu keluarga di Dusun Sumberjo, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian tersebut diduga merupakan aksi percobaan bunuh diri yang dipicu oleh tekanan akibat utang pinjaman online (pinjol).  

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama menyampaikan bahwa Mn (29), salah satu korban, merasa tertekan setelah terus-menerus menerima telepon dari nomor tidak dikenal yang menagih utang. Kondisi ini semakin memperburuk situasi ekonomi keluarga hingga akhirnya mereka memutuskan untuk melakukan tindakan nekat tersebut.  

"Untuk percobaan bunuh diri sekeluarga ini karena si perempuan merasa tertekan. Karena si perempuan ini memiliki utang pinjaman online," ungkap AKP Fauzy, Senin (16/12/2024).  

Menurut penyelidikan, Mn membeli racun tikus jenis Timex yang biasa digunakan untuk membasmi tikus di sawah. Racun tersebut kemudian dicampur dengan susu kemasan dan diminum bersama oleh seluruh anggota keluarga.  

"Racun jenis Timex dicampur dengan susu, lalu diminum bersama. Anak sulung hanya sempat mencicipi sedikit karena rasanya aneh dan segera memuntahkannya, sehingga dia selamat," tambah AKP Dr. Fauzy.  

Dalam insiden yang terjadi pada Jumat (13/12/2024) lalu, anak kedua keluarga tersebut yang berusia 2 tahun, berinisial MRS, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara, Mn dan suaminya, Dn (31), kini tengah menjalani perawatan intensif di RS Simpang Lima Gumul (SLG).  

"Kondisi suami istri semakin stabil, tetapi mereka masih dirawat di ruang ICU dan belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut," jelas AKP Dr. Fauzy.  

Baca juga: Langkah Pertama Usai Dilantik Jadi Bupati Jember, Gus Fawait Bakal Turunkan Retribusi Pasar 

Anak sulung pasangan tersebut, berinisial MDNP (8), juga telah dipulangkan ke pihak keluarga setelah dinyatakan sehat. 

AKP Fauzy menegaskan bahwa tekanan akibat utang pinjaman online menjadi pemicu utama dalam kasus ini. Mn diketahui merasa terdesak setelah terus-menerus diteror penagih utang, sementara usaha meminta bantuan ke kerabat tidak membuahkan hasil. 

"Untuk akun pinjaman online ini sudah dihapus dan lupa. Tetapi selalu dihubungi oleh nomor telepon yang dikenal menagih utang. Sedangkan suami dan sang istri meminta pertolongan ke kerabatnya tidak ada yang bisa membantu dan akhirnya melakukan percobaan bunuh diri dengan minum racun bersama," ujarnya.  

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, termasuk analisis racun dan pemeriksaan psikologis terhadap korban yang selamat. Pemerintah Kabupaten Kediri juga telah menyediakan pendampingan psikologis untuk membantu korban dan keluarga dalam proses pemulihan.  


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved