UMK Bondowoso 2025

Terendah ketiga di Jawa Timur, UMK Bondowoso Tahun 2025 Rp 2.347.359

Upah Minimum Kabupaten /Kota (UMK) tahun 2025 Kabupaten Bondowoso telah ditetapkan sebesar Rp 2.347.359, terendah ketiga se-Jatim

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Bondowoso, Nunung Setiayaningsih 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Upah Minimum Kabupaten /Kota (UMK) tahun 2025 Kabupaten Bondowoso telah ditetapkan sebesar Rp 2.347.359. Penetapan UMK oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu juga dilakukan terhadap 37 kabupaten/kota lainnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Bondowoso, Nunung Setiayaningsih menjelaskan, UMK Bondowoso ini termasuk yang terendah ke tiga di Jawa Timur.

"Kita masih di atas Kabupaten Sampang sebesar Rp Rp 2.335.661 dan Kabupaten Situbondo di posisi paling buncit sebesar Rp 2.335.209," ujarnya dikonfirmasi Sabtu (21/12/2024).

Selanjutanya, kata Nunung, setelah penetapan ini pihaknya akan mensosialisasikan kepada seluruh pelaku usaha dan perusahaan di Bondowoso.

Dan selama prosesnya, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) dan pengawasan dengan menggandeng petugas pengawas ketenagakerjaan Propinsi Jatim.

Baca juga: Pemkab Banyuwangi Raih APBD Award dari Kemendagri

"Ada program monev dan pengawasan," tegasnya. Tidak hanya itu, pihaknya akan mendirikan posko pengaduan di Dinas PMPTSP dan Naker untuk menampung pengaduan dari masyarakat.

Selain itu, Nunung menegaskan jika ada perusahaan yang melanggar ketentuan UMK 2025 maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada serta dikoordinasikan dengan pengawas ketenagakerjaan Jatim," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved