TAG
Upah Minimum Kabupaten
-
Lebih dari 60 persen dari total 247 perusahaan di Kota Blitar sudah membayar upah pekerjanya sesuai UMK 2025
Jumat, 9 Mei 2025
-
Upah Minimum Kabupaten /Kota (UMK) tahun 2025 Kabupaten Bondowoso telah ditetapkan sebesar Rp 2.347.359, terendah ketiga se-Jatim
Sabtu, 21 Desember 2024
-
Pj gubernur Jatim menyebut UMK Jatim Tahun 2025 diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan Pekerja dan keberlangsungan usaha
Kamis, 19 Desember 2024
-
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jatim Tahun 2025
Kamis, 19 Desember 2024
-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 diusulkan naik 6,5 persen dari Tahun 2024, atau berada di kisaran Rp 2,8 juta
Senin, 16 Desember 2024
-
Dewan pengupahan Kabupaten Mojokerto sepakat mengusulkan besaran UMK menjadi Rp 4,9 juta Tahun 2025, alias naik 6,5 persen
Jumat, 13 Desember 2024
-
Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) Tahun 2025 sebesar Rp 2.325.523,35
Rabu, 11 Desember 2024
-
Kota Blitar mengusulkan besaran upah minimum kota (UMK) 2025 sebesar Rp 2.481.450 atau naik 6,5 persen dibandingkan UMK Tahun 2024
Rabu, 11 Desember 2024
-
Dewan Pengupahan Kabupaten Jember hingga kini belum membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025
Rabu, 4 Desember 2024
-
Upah Minimum Kabupaten Situbondo Tahun 2024 terendah se-Jawa Timur berdasarkan penetapan gubernur Jatim, bahkan lebih besar Bondowoso
Jumat, 1 Desember 2023
-
Ribuan buruh tetap akan menggelar aksi damai menjelang penetapan UMK Jatim 2024 meskipun semalam mereka sudah bertemu gubernur
Kamis, 30 November 2023