Berita Jember

21 Polisi Jember Melakukan Pelanggaran Selama 2024, Satu di Antaranya Pidana

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada 2023 sebanyak 20 anggota yang disinyalir melakukan pelanggaran.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi paparkan capaian kerja selama 2024. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER- Tercatat ada 21 personel Polres Jember melakukan pelanggaran kode etik hingga Pidana selama 2024.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada 2023 sebanyak 20 anggota yang disinyalir melakukan pelanggaran.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, dari 21 anggota yang melanggar, delapan personel melakukan pelanggaran disiplin.

 "13 melanggar kode etik profesi polri (KEPP), dan satu personil terjerat kasus pidana," ujarnya, Selasa (31/12/2024).

Baca juga: Sidak Proyek Strategis Daerah Kota Pasuruan, Komisi III Temukan Pasangan Lantai Yang Mudah Terlepas

Menurutnya bentuk pelanggarannya juga cukup beragam. Mulai dari penyalahgunaan wewenang, menghindari tanggung jawab dinas hingga penyalahgunaan barang institusi Polri.

"Termasuk kasus narkoba, perselingkuhan/perzinahan, dan pemalsuan tanda tangan BAP dan BA sumpah," ulas Bayu.

Bayu mengatakan, sanksi terhadap delapan anggota Polres Jember yang melanggar disiplin kini sedang dalam proses.

Baca juga: Pemeran Video Mesum di Sasana Krida Probolinggo Jadi Tersangka, Kini Berhenti Sekolah

"Terkait kasus pidana yang menjerat anggota Polres Jember saat ini sedang berjalan. Anggota yang terjerat kasus tindak pidana ini terkait dengan kasus narkoba,” imbuhnya.

Bayu menegasakan selain menegakkan sanksi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Polres Jember juga melakukan berbagai inovasi, untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

"Inovasi yang dilakukan Polres Jember mampu meraih prestasi, di antaranya penghargaan kompolnas 2024. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Polres Jember dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah," tuturnya.

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved