Kaorupsi PBB

Jaksa Mulai Periksa Dugaan Korupsi PBB Desa Tanjungsari Jember 

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi mengatakan, dugaan korupsi pajak tersebut untuk tahun anggaran 2022-2023 di Desa Tanjungsari.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi (tengah) paparkan capaian kerja selama 2024. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember-  Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember mulai melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Umbulsari.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi mengatakan, dugaan korupsi pajak tersebut untuk tahun anggaran 2022-2023 di Desa Tanjungsari Kecamatan Umbulsari.

Menurutnya dugaan korupsi tersebut kerena uang pungutan pajak PBB yang dikumpulkan dari masyarakat, tidak disetorkan di kas daerah oleh petugas di desa setempat.

“Mohon maaf beberapa orang yang bertugas mengumpulkan setoran PBB dari warga tidak bisa saya sebut di sini. Karena statusnya belum tersangka," ujarnya, Kamis (2/1/2025).

Effendi mengaku khawatir jika petugas pemungut pajak itu dipublikasikan sekarang, mereka akan mencoba melarikan diri.

Baca juga: Pj Bupati Bondowoso Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis Kodim 0822

"Saya khawatir mereka melakukan tindakan seperti melarikan diri,” tuturnya.

Ia menjelaskan Jaksa belum bisa menetapkan tersangka dalam perkara ini. Karena total kerugian negara atas dugaan korupsi pajak itu belum diketahui jumlahnya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi mencapai ratusan juta rupiah. Kami sendiri belum tahu persisnya berapa," tutur Effendi.

Lebih lanjut, kata Effendi, jaksa telah memeriksa ratusan saksi dalam kasus ini di kantor desa setempat. Mereka merupakan warga yang menjadi wajib pajak.

“Tidak mungkin semua saksi yang ada kami panggil dan diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Jember, tempatnya tidak muat. Kami melakukan pemeriksaan turun ke lapangan dengan berkoordinasi dengan kepala desa untuk meminjam tempat,” tambahnya.

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)


 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved