Berita Pasuruan

Gerakan Pemuda Ingatkan Pemkab Pasuruan Tidak Mutasi Sembarangan dan Transaksional

Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk tidak melakukan mutasi atau rotasi jabatan sembarangan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Galih Lintartika
Audensi GP3H bersama Baperjakat, dan Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan -Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H) meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk tidak melakukan mutasi atau rotasi jabatan sembarangan.

Hal itu ditekankan GP3H dalam rapat audensi yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (6/1/2025). 

Rapat dihadiri Baperjakat yang dipimpin langsung Sekda dan Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.

Anjar Suprayitno, Ketua GP3H meminta Baperjakat jangan menempatkan ASN di tempat yang tidak sesuai, sehingga berdampak pada kinerja OPD yang tidak maksimal. Jangan salah menempatkan ASN.

Baca juga: Hati-Hati! Banyak Pesanan Makan Bergizi Gratis Palsu

“Jangan sampai mutasi jabatan ini membuat ASN terkotak kotak oleh kepentingan politik. Artinya, rotasi dan mutasi jabatan jangan sampai diukur dari like and dislike atau suka tidak suka dengan ASN itu sendiri,” katanya.

Menurut Anjar, Kabupaten Pasuruan ini terlalu lama mengalami kekosongan jabatan di beberapa posisi kepala OPD strategis. Hari ini saja, tujuh kepala OPD kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Saya kira ini jangan terus - terusan dibiarkan. Setingkat Kepala OPD jangan sampai kosong, karena ini bisa mengganggu jalannya roda pemerintahan. Bisa menghambat karena diisi Plt,” ungkapnya.

Prima, anggota GP3H lainnya mendengar ada desas desus rotasi dan mutasi yang akan dilakukan oleh Pj Bupati Pasuruan. 

Menurutnya, apa urgensinya Pj Bupati melakukan mutasi dan rotasi di detik terakhir masa jabatannya.

Baca juga: Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rp 55,43 Juta

“Bahkan, kabar yang kami dengar di lapangan kurang enak. Artinya, mutasi yang akan dilakukan ini transaksional. Tapi, saya tetap masih mau berprasangka baik, dan saya percaya tidak ada transaksional,” urainya.

Sekalipun, kata dia, kabar ini juga sangat mengganggu sekali. Dia berharap, Pj Bupati tidak melakukan mutasi atau merombak kepala OPD di akhir masa jabatannya. Apalagi, perombakannya tidak tepat.

“Ini kan kasihan Bupati dan Wakil Bupati terpilih jika mutasi yang dilakukan ini tidak tepat. Artinya, mutasi ini saya kira tidak perlu dilakukan, apalagi tidak lama lagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih juga akan dilantik,” paparnya.

Dia menyadari, sekalipun aturannya diperbolehkan tapi jangan sampai mutasi ini jadi salah langkah sehingga nanti akan berdampak pada pemerintahan selanjutnya. Dia ingin mengingatkan jangan sampai salah langkah

Udik Suharto, anggota GP3H lainnya meminta Baperjakat tidak perlu takut, tapi juga jangan sembrono. Menurutnya, Baperjakat harus melihat kebutuhan di lapangan. Apalagi, tadi disebutkan hampir 100 jabatan kosong.

Mulai Eselon II, Eselon III dan Eselon IV. Menurut Udik, mutasi memang diatur, tapi ia minta jangan sampai ada transaksional. Ia menilai , hal itu akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan.

Baca juga: Peralatan Dapur Belum Lengkap, Makan Bergizi Gratis Belum Dilaksanakan di Bondowoso

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved