Selasa, 28 April 2026

Berita Situbondo

Diduga Gadaikan Mobil Rental, Kades Jatibanteng Situbondo Ditangkap

Seorang kepala desa di Situbondo digelandang ke Polres Situbondo karena diduga menggelapkan Mobil rental

Tayang:
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Tersangka penggelapan mobil rental saat akan dimasukkan ke sel tahanan Polres Situbondo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Oknum kepala Desa/Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, terpaksa digelandang ke Mapolres Situbondo, Selasa (08/01/2025)

Oknum kades berinisial MS ini ditangkap anggota Polsek Besuki, pada saat berada di kantor kecamatan setempat.

Penangkapan oknum kades berusia 65 tahun ini, karena ingkar janji dalam kasus dugaan penggelapan mobil rental milik Agus, warga Sidoarjo.

Kasus dugaan penggelapan dua unit mobil itu, telah dilaporkan korban ke Polsek Besuki pada bulan Januari 2024 lalu.

Kasi Humas Polres Situbondo, AKP Sutrisno membenarkan penangkapan terduga penggelapan mobil rental itu.

"Iya benar, sekarang ini tersangka sudah diamankan," ujarnya, Selasa (08/01/2025).

Baca juga: Penyakit Mulut dan Kuku Mewabah di Situbondo, 35 Ekor Sapi Mati Diduga Terpapar

Selain mengamankan terduga tersangka, kata AKP Sutrisno, pihak Polsek juga telah mengamankan dua unit mobil rental yang digadaikan tersebut.

Modusnya, lanjutnya, tersangka menyewa mobil dengan dalih akan digunakan sebagai operasional desa, namun mobil itu digadaikan kepada orang lain.

"Akibat perbuatannya, kini tersangka sudah ditahan," pungkasnya. 
 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved