Berita Situbondo
Diduga Gadaikan Mobil Rental, Kades Jatibanteng Situbondo Ditangkap
Seorang kepala desa di Situbondo digelandang ke Polres Situbondo karena diduga menggelapkan Mobil rental
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Oknum kepala Desa/Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, terpaksa digelandang ke Mapolres Situbondo, Selasa (08/01/2025)
Oknum kades berinisial MS ini ditangkap anggota Polsek Besuki, pada saat berada di kantor kecamatan setempat.
Penangkapan oknum kades berusia 65 tahun ini, karena ingkar janji dalam kasus dugaan penggelapan mobil rental milik Agus, warga Sidoarjo.
Kasus dugaan penggelapan dua unit mobil itu, telah dilaporkan korban ke Polsek Besuki pada bulan Januari 2024 lalu.
Kasi Humas Polres Situbondo, AKP Sutrisno membenarkan penangkapan terduga penggelapan mobil rental itu.
"Iya benar, sekarang ini tersangka sudah diamankan," ujarnya, Selasa (08/01/2025).
Baca juga: Penyakit Mulut dan Kuku Mewabah di Situbondo, 35 Ekor Sapi Mati Diduga Terpapar
Selain mengamankan terduga tersangka, kata AKP Sutrisno, pihak Polsek juga telah mengamankan dua unit mobil rental yang digadaikan tersebut.
Modusnya, lanjutnya, tersangka menyewa mobil dengan dalih akan digunakan sebagai operasional desa, namun mobil itu digadaikan kepada orang lain.
"Akibat perbuatannya, kini tersangka sudah ditahan," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
| Sapi Milik Kiai di Situbondo Dijagal di Kandang, Pelaku Diduga Dua Orang |
|
|---|
| Pencurian Sapi Marak di Situbondo, Pelaku Jagal di Kandang dan Bawa Kabur Daging |
|
|---|
| Tabrakan Adu Banteng Dua Motor di Pantura Situbondo, Tiga Orang Tewas |
|
|---|
| Polres Situbondo Gagalkan Penjualan 4,5 Kg Bubuk Petasan, Dua Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| TMMD ke-127 di Situbondo Resmi Ditutup, Akses Jalan Baru Kini Bisa Dinikmati Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Kades-menggelapkan-Mobil.jpg)