Senin, 27 April 2026

Berita Jember

257 Ribu Warga Kabupaten Jember Belum Jadi Peserta BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mencatat 257 ribu warga Kabupaten Jember, Jawa Timur belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Kepala Dinas Kesehatan Jember Hendro Soelistijono 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - BPJS Kesehatan mencatat 257 ribu warga Kabupaten Jember, Jawa Timur belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga awal 2025.

Kepala BPJS Kesehatan Jember Yessy Novita mengatakan, dari total 2,6 juta penduduk Kabupaten Jember, 98 persen dari mereka jadi peserta JKN. Dari jumlah tersebut, katanya, hanya 59 persen masih aktif kepesertaan.

“Ada yang tidak terdaftar sama sekali ini sebanyak 257 ribu lebih jiwa. Bagi masyarakat yang mengalami sakit dan belum terdaftar BPJS Kesehatan, maka harus mendaftarkannya," ucapnya, Sabtu (11/1/2025).

Menurutnya, jika Pemerintah Kabupaten Jember mendaftarkan 257 ribu orang ini menjadi peserta BPJS Kesehatan, data mereka perlu diseleksi karena terdapat beberapa cluster.

“Tidak semua penduduk dari 257 ribu jiwa itu dari sektor formal, pasti ada informal. Termasuk bagi yang bekerja tetapi belum didaftarkan BPJS Kesehatan oleh perusahaannya, ini tanggung jawab perusahaan,” tutur Yessy.

Selain itu, lanjut Yessy, jika Pemkab Jember ingin mendaftarkan ratusan ribu warga ini sebagai peserta BPJS Kesehatan, perlu memperhatikan kekuatan fiskal anggaran daerah.

"Bisa didaftarkan oleh Pemkab Jember dengan melalui berbagai mekanisme dan verifikasi, sehingga bisa tercover. Tetapi kembali pada kekuatan fiskal daerah,” ungkapnya.

Mengingat, kata dia, kepesertaan BPJS Kesehatan untuk warga tidak mampu, bersumber Kesehatan (PBI JK) yang dikelola Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah. Sementara untuk yang satunya yakni PPBU Pemda yang iuran kepesertaan BPJS Kesehatannya ditanggung oleh Pemkab.

"Saat ini penerima bantuan dari PBI JK di Jember ada sebanyak 800 ribu jiwa lebih dan PPBU Pemda (atau data DTKS) sebanyak 313 ribu jiwa," imbuhnya.

Baca juga: Persewangi Kembali Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Putaran 32 Besar Liga 4 Jatim

Sementara, Anggota Komisi D DPRD Jember Mufid menambahkan, pada Mei 2024 kemarin ada pendaftaran massal peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah.

"Ada sebanyak 300 ribu orang, tetapi ternyata tidak semuanya terbayar iurannya. Masih ada sekira 198 ribuan yang belum dibayar dan itu hanya sebatas formalitas," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Jember dr Hendro Soelistijono mengaku akan mengecek ratusan warga yang tidak terlindungi BPJS itu, di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Apakah masuk masuk DTKS atau tidak. Kalau mereka masuk DTKS akan kami daftarkan bulan depan, baik itu PBI daerah atau PBI pusat," tanggapnya.

Hendro mengatakan bila warga yang belum terlindungi BPJS Kesehatan, mereka akan tetap dilayani oleh rumah sakit ketika ingin berobat.

"Silahkan urus surat suratnya, kami akan tunggu sebelum pasien pulang, asalkan dia betul-betul masyarakat miskin berdasarkan keterangan dari Pemerintah Desa," ulasnya.

Baca juga: Dinsos Lakukan Trauma Healing ke Korban Banjir Bandang Gunungsari Bondowoso

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved