Berita Blitar

Sepasang Kekasih Curi Motor di Blitar

Sepasang kekasih, AI (24) dan TY (22), keduanya warga Desa/Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, kompak mencuri sepeda motor. 

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/samsul hadi
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian di Mapolres Blitar, Kamis (23/1/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BLITAR - Sepasang kekasih, AI (24) dan TY (22), keduanya warga Desa/Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, kompak mencuri sepeda motor. 

Akibat perbuatannya, AI harus meringkuk di sel tahanan Polres Blitar. Sedang kekasihnya, TY dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar. 

"Sepasang kekasih pelaku pencurian sepeda motor ini kami tangkap di sebuah tempat kos di wilayah Tulungagung," kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Kamis (23/1/202). 

Sepasang kekasih, AI dan TY mencuri sepeda motor di Warung Ayam Geprek, Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, pada akhir Desember 2024.

Keduanya menggasak sepeda motor Honda Beat milik pembeli di warung ayam geprek tersebut. Ketika menjalankan aksinya, kedua pelaku juga berpura-pura menjadi pembeli di warung ayam geprek. 

Baca juga: Gotong Royong Tangani Kemiskinan, Banyuwangi Luncurkan Gerakan Berbagi

"Kebetulan kunci sepeda motor korban menancap di jok. Pelaku membawa kabur sepeda motor korban," ujarnya. 

Setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Blitar melakukan penyelidikan kasus pencurian itu. 

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan Honda Beat milik korban dibawa oleh GB, warga Wates, Kabupaten Kediri.

Setelah diinterogasi, GB mengaku membeli sepeda motor dari tetangganya, E alias Kodok dengan harga Rp 2,4 juta. 

Polisi kemudian menangkap E. Setelah diperiksa, E mengaku membeli sepeda motor dari temannya, M dengan harga Rp 1,6 juta.

Baca juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Arema FC Vs Persib Bandung di Liga 1 2024, Misi Kebangkitan

Berdasarkan keterangan E, polisi menangkap M. Setelah diinterogasi, M mengaku membeli sepeda motor dari pelaku AI dengan harga Rp 1,2 juta. 

"Pelaku utama ini telah menjual sepeda motor ke M. Oleh M sepeda motor dijual kepada E, dan E menjual lagi ke GB. Sepeda motor itu sudah tiga kali pindah tangan. Kami juga mengamankan 3 orang penadah dalam kasus itu. Pelaku utama merupakan residivis kasus serupa," katanya. 

Menurut Arif, sepasang kekasih itu nekat mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ketika tinggal di tempat kos di wilayah Tulungagung. 

"Pelaku mengaku mencuri sepeda motor untuk biaya hidup bersama pacarnya di Tulungagung," ujarnya. 

Baca juga: Tinjau Jalan Ambrol Diterjang Banjir, Komisi III Minta BMBK Segera Berikan Prioritas Penanganan

Selain kasus pencurian yang dilakukan sepasang kekasih, Satreskrim Polres Blitar juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved