Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek
Berikut Peran 9 Pesilat Pelaku Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek
Terungkap peran sembilan orang pesilat pelaku pengerusakan Mapolsek Watulimo, Polres Trenggalek
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Terungkap peran sembilan orang pesilat pelaku pengerusakan Markas Polsek Watulimo, Polres Trenggalek, yang berhasil ditangkap anggota gabungan Tim Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Trenggalek.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, para tersangka yang ditangkap itu memiliki berbagai macam peran.
Ada yang berperan memprovokasi massa lainnya untuk melakukan perusakan.
Kemudian, ada yang menjadi eksekutor pengerusakan seperti memecahkan kaca, mendorong pagar markas sampai roboh.
Bahkan ada juga yang mendorong tiang lampu sampai ambruk dan memporak-porandakan area halaman markas.
"Ada yang melempar batu ke kaca genteng, jendela, ada yang mendorong pagar hingga jatuh dan rusak. Kemudian ada yang mendorong tiang lampu lampu sampai patah. Ada juga satu orang provokasi badannya agak gempal yang ada di video itu, sudah kami amankan," ujarnya saat di Mapolda Jatim, pada Kamis (23/1/2025).
Farman menjelaskan para tersangka sudah ditahan di Gedung Tahan Dittahti Mapolda Jatim.
Semula ada delapan tersangka yang sudah dibawa terlebih dahulu di Mapolda Jatim.
Namun, belakangan ada seorang tersangka baru yang berhasil ditangkap dan menyusul untuk dibawa ke Mapolda Jatim.
Oleh karena itu, lanjut Farman, pihaknya menegaskan bahwa penambahan jumlah tersangka sangat mungkin terjadi selama bergulirnya penyelidikan atas kasus tersebut.
"Para tersangka yang kita tangkap saat ini tidak ada (yang di bawah umur). Rata-rata di atas 19 tahun. Iya bertambah (tersangka)," jelasnya.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Dada
Mengenai motif para tersangka melakukan pengerusakan Mapolsek Watulimo. Farman menjelaskan, para tersangka terprovokasi oleh ajakan melakukan demonstrasi sekaligus pengerusakan fasilitas markas.
Provokasi tersebut dilakukan oleh kubu massa dari para tersangka untuk merespon hasil penindakan hukum yang pernah dilakukan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Watulimo.
Karena, beberapa hari sebelumnya, Anggota Unit Reskrim Polsek Watulimo menahan beberapa orang pesilat yang terlibat aksi pengeroyokan.
Massa kubu para tersangka melakukan protes terhadap penahanan teman sesama pesilat tersebut.
Namun, cara mereka melakukan protes terlalu berlebihan hingga berujung pengerusakan fasilitas Mapolsek Watulimo dan melukai beberapa anggota kepolisian di sana.
"Memang terprovokasi dengan adanya ajakan-ajakan itu setelah kami lakukan pemeriksaan ditangkap dan ditahan baru ada rasa penyesalan," ungkapnya.
Disinggung mengenai adanya potensi keterlibatan pihak pengurus kelembagaan perguruan pencak silat dari kubu para tersangka. Farman mengaku masih mendalami adanya hal tersebut.
"Kami masih dalami dari informasi dan CCTV kami dapat diawali dengan adanya upaya meredam dari salah satu ketua ranting. Kemudian mikrofon direbut oleh salah saru pelaku baru kami tangkap ini. Justru dia provokasi ramai-ramai untuk melakukan pengerusakan itu," jelasnya.
Akibat perbuatan tersebut, para tersangka bakal dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang.
"Ancaman masing-masing di atas 5 tahun makanya kami tahan," pungkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu.
Serangan yang dilakukan ratusan orang dari sebuah perguruan silat ke Mapolsek Watulimo, Polres Trenggalek, Senin (20/1/2025) mengakibatkan kerusakan.
Sejumlah fasilitas hancur, dan bahkan tiga anggota polisi mengalami luka terkena lemparan batu.
Ratusan anggota perguruan silat tersebut mulai mendatangi Kantor Polsek Watulimo sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (20/1/2025) kemarin, dan baru dapat dibubarkan pada Selasa (21/1/2025) dini hari.
Baca juga: Polda Jatim Bentuk Timsus Dalami HGB Laut Sidoarjo, Surati Dua Perusahaan untuk Pemeriksaan
Sebagaimana yang diwartakan sebelumnya, mereka menuntut agar salah satu rekan seperguruan yang ditangkap Polisi dari kasus sebelumnya dibebaskan.
Tidak puas dengan tuntutan yang tidak kunjung dipenuhi, mereka lalu melakukan intervensi dengan cara menggeber sepeda motor sambil berteriak di jalan raya, depan Mapolsek Watulimo, Trenggalek
Tidak hanya itu, para pesilat juga melempari kantor Polsek Watulimo dengan benda keras, berupa batu dan potongan kayu.
Akibat lemparan tersebut, beberapa kaca jendela pecah, serta genting Mapolsek Watulimo rusak.
Lemparan bahkan mengenai tiga anggota Polres Trenggalek hingga mengalami luka.
Kejadian tersebut diawali terjadinya gesekan dan perkelahian antar perguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Minggu (19/1/2025) sore.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
pesilat
perusakan
Polsek Watulimo
Trenggalek
Mapolsek Watulimo
Polda Jatim
TribunHIS
TribunJatimTimur.com
Tambah 3 Pelaku, Polisi Tangkap 12 Pesilat Perusak Mapolsek Watulimo Trenggalek |
![]() |
---|
Dampak Perusakan Mapolsek Watulimo, Kegiatan Pencak Silat di Trenggalek Terancam Dibekukan |
![]() |
---|
8 Pesilat Perusak Mapolsek Watulimo Trenggalek Ditangkap Jatanras Polda Jatim |
![]() |
---|
Tiga Polisi Terluka Akibat Polsek Watulimo oleh Massa Pencak Silat, Kepala Kasatreskrim Bocor |
![]() |
---|
UPDATE Perusakan Kantor Polsek Watulimo, Brimob Disiagakan dan Polres Trenggalek Buru Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.