Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek

Tambah 3 Pelaku, Polisi Tangkap 12 Pesilat Perusak Mapolsek Watulimo Trenggalek

Jumlah pelaku perusakan Polsek Watulimo, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek bertambah

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur/istimewa
Delapan anggota silat ditangkap usai perusakan Polsek Watulimo Trenggalek. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TRENGGALEK - Jumlah pelaku perusakan Polsek Watulimo, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek bertambah.

Setelah mengamankan 9 tersangka pelaku perusakan, kini polisi kembali mengamankan 3 pelaku lainnya.

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta menuturkan ketiga pelaku ini mempunyai peran yang berbeda dalam aksi tersebut.

"Perannya ada yang melempar batu ke arah petugas, ada yang memprovokasi masaa untuk maju, lalu ada juga yang memprovokasi masaa untuk mendorong petugas," kata Indra, Sabtu (25/1/2025).

Ketiga pelaku tersebut kini sudah diamankan ke Polda Jatim bersama dengan 9 pelaku yang sudah diamankan sebelumnya.

Indra memastikan jumlah tersangka masih bisa bertambah mengingat massa yang melakukan perusakan Mapolsek Watulimo berjumlah ratusan orang.

"Masih kita lakukan pendalaman yang dibantu oleh personel dari Polda Jatim," lanjutnya.

Baca juga: Warga Tanggul Jember Temukan Mayat Bayi Perempuan di Saluran Irigasi

Untuk situasi di Kecamatan Watulimo, mantan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim tersebut memastikan sudah kondusif. Namu demikian petugas tetap melakukan patroli humanis baik pagi, siang, maupun malam.

Selain itu, Indra juga telah bertemu dengan sejumlah ketua perguruan silat di Kabupaten Trenggalek. Dari pertemuan tersebut diketahui semua pihak untuk mengecam aksi perusakan Mapolsek Watulimo.

Selain perguruan silat di Kabupaten Trenggalek juga mendukung upaya Polri untuk menegakkan hukum dalam pengusutan perusakan Mapolsek Watulimo.

"Alhamdulillah semua pihak merespons positif, dan mendukung langkah kepolisian dalam melakukan penyelidikan yang sedang dilakukan," jelas Indra.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved