Berita Pasuruan

Satu Bulan Polres Pasuruan Sita Hampir 500 Gram Sabu-Sabu

Total barang bukti yang berhasil disita adalah 490,35 gram sabu dan 1.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Galih Lintartika
TIDAK BERDAYA : Satresnarkoba Polres Pasuruan saat merilis hasil tangkapan narkoba selama awal Januari 2025. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Satresnarkoba Polres Pasuruan membongkar 19 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari 2025. Dari pengungkapan tersebut polisi menangkap 27 tersangka, yakni 26 laki-laki dan satu perempuan.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, mengatakan pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat dukungan serta kerjasama semua pihak termasuk masyarakat kabupaten Pasuruan.

“Ini adalah komitmen bersama dalam memberantas narkoba dengan cara menghindari penyalahgunaan narkoba dan melaporkan jika mengetahuinya," katanya dalam rilis, Senin (3/2/2025) sore.

Baca juga: Tak Terima Adiknya Dianiaya, Pria di Lumajang Balas Bacok Penjual Gorengan Hingga Tewas

Dia mengungkapkan total barang bukti yang berhasil disita adalah 490,35 gram sabu dan 1.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

“Salah satu kasus menonjol terjadi pada 31 Januari 2025,  kami berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 296,42 gram sabu atau sekitar tiga ons,” terangnya.

Ia menjelaskan, salah satu jaringan terbesar yang berhasil diungkap melibatkan tersangka asal Blitar. 

Baca juga: Pekerjaan Tidak Sesuai Ketentuan, Dewan Minta DKPP Panggil Pelaksana Perbaikan Jalan Usaha Tani

“Modus operandi yang digunakan adalah menjadi kurir untuk mengambil barang di Pasuruan. Saat ini, kami masih mendalami jaringan mereka, yang diduga berpusat di Blitar,” paparnya.

Ia menegaskan semua tersangka yang ditangkap berperan sebagai kurir dalam peredaran narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Pasuruan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved