Berita Blitar

Upaya Penyelundupan Narkotika di LP Blitar, Kering Tempe Dicampur Pil Dobel L

Pelaku sudah mencampur barang diduga narkoba jenis dobel L dengan masakan olahan kering tempe.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Samsul Hadi
MODUS BARU: Petugas menunjukkan masakan kering tempe yang diduga dicampur dengan pil dobel L di LP Kelas IIB Blitar, Kamis (6/2/2025). Masakan kering tempe diduga dicampur pil dobel L ini diselundupkan seseorang ke LP lewat warga binaan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Blitar - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkoba di dalam LP.

Baca juga: Jelang Menghadapi PSGC Ciamis, Persekabpas Uji Coba Lawan Timnas Jordania U-20

Modus penyelundupan diduga narkoba di dalam LP Blitar kali ini tergolong baru.

Pelaku sudah mencampur barang diduga narkoba jenis dobel L dengan masakan olahan kering tempe.

"Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan atau memasukan diduga narkoba ke dalam LP. Ini dugaan kami berdasarkan pengakuan warga binaan yang menerima barang," kata Kepala LP Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, Kamis (6/2/2025).

Romi mengatakan barang tersebut milik S, warga Blitar, yang merupakan salah satu warga binaan kasus narkoba di LP Blitar.

Berdasarkan pengakuan S, masakan olahan kering tempe itu kiriman dari istrinya pada Selasa (4/2/2025) sore.

Tapi, sebelumnya, istri S mendapat titipan barang berupa bubuk dari seseorang berinisial B.

B meminta istri S mencampur barang berupa bubuk itu ke dalam masakan olahan kering tempe, untuk selanjutnya dikirim ke S di dalam LP Blitar.

Ketika dikirim ke S di LP, masakan olahan kering tempe sudah dikemas berbentuk bulat kecil dalam plastik.

Baca juga: Dua Anggota Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat

Ada puluhan kemasan bulat kecil berisi masakan olahan kering tempe yang diterima S.

"Kami sudah melaporkan kasus ini ke polisi. Polisi masih menyelidiki. Sampel masakan kering tempe masih diuji lab. Karena dari hasil tes urine pemilik barang negatif. Tapi, pengakuannya, masakan kering tempe itu dicampur pil dobel L," ujarnya.

Romi menjelaskan, terbongkarnya upaya penyelundupan diduga narkoba yang sudah dicampur dalam masakan olahan kering tempe itu dari pemeriksaan petugas LP.

Sesuai SOP, petugas LP selalu memeriksa dan mencicipi makanan yang dikirim pembesuk kepada warga binaan.

Petugas LP awalnya biasa saja dan tidak curiga setelah mencicipi masakan olahan kering tempe untuk salah satu warga binaan.

Baca juga: Damkar Banyuwangi Ditelopon Warga Tengah Malam untuk Evakuasi Ular, Ternyata Cuma Kain Serbet

Rasa masakan olahan kering tempe juga normal ada rasa manis, pedas, dan gurih.

Namun, selang dua jam mencicipi masakan olahan kering tempe, petugas LP merasakan ngeflay, haus, dan mulutnya kering.

Petugas kemudian menelusuri pemilik makanan olahan kering tempe di salah satu warga binaan.

Petugas menemukan pemilik masakan olahan kering tempe adalah S, warga binaan kasus narkoba di LP.

"Terus yang bersangkutan kami interogasi dan mengaku di dalam masakan kering tempe itu terkandung pil dobel L," katanya.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sumenep 2024, Fauzi - Imam Hasyim Resmi Menang

Masih berdasarkan pengakuan pemilik barang, kata Romi, kemasan bulat kecil berisi masakan olahan kering tempe itu dijual ke para warga binaan di LP Blitar.

Satu kemasan bulat berisi masakan olahan kering tempe dijual dengan harga Rp 40.000.

"Pengakuan pemilik barang, masakan kering tempe itu dicampur dengan sekitar 800 butir pil dobel L yang sudah menjadi bubuk. Pengakuan pemilik barang sudah kami buatkan berita acara pemeriksaan," ujarnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Samsul Hadi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved