Berita Lumajang
Pemkab Lumajang Wajibkan Pengelola Urus Izin Sebelum Buka Destinasi Wisata
Pemerintah Kabupaten Lumajang mewajibkan pengelola untuk mengurus izin terlebih dahulu sebelum membuka kunjungan pariwisata
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang mewajibkan pengelola untuk mengurus izin terlebih dahulu sebelum membuka kunjungan pariwisata.
Ketika dikonfirmasi pada Senin (10/2/2025), Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata (Dispar) Lumajang, Ricko Dharma Putra menjelaskan, regulasi tersebut diberlakukan setelah melihat pada dinamika yang terjadi.
Kata Ricko, tak sedikit pengelola wisata lebih memilih untuk menjalankan usahanya terlebih dahulu sebelum mengurus legalitas.
Menurutnya, kepemilikan izin usaha wisata begitu penting guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung. Selain itu pengelola tempat wisata juga mendapatkan kepastian hukum terkait legalitas mengelola usaha wisata.
"Fenomenanya memang seperti ini. Masih ada pelaku usaha yang kurang paham alur pendirian wisata. Kebanyakan mereka membuka wisata dulu, izinnya belakangan," ujar Ricko.
Baca juga: MWC NU Krejengan Probolinggo Gelar Pelatihan Konten Kreator
Ricko menambahkan, data pada tahun 2024 menujukkan hanya ada 2 destinasi wisata yang secara resmi mengurus izin usaha. Sementara jumlah wisata yang disinyalir belum memiliki izin disinyalir tak sedikit.
Guna menanggulangi polemik tersebut, Pemkab Lumajang melalui Dispar sedang gencar melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha, agar mau urus izin wisata
"Fokus kami saat ini adalah mendorong perizinan usaha untuk menjamin keamanan dan mengurangi risiko. Kita juga memahami bahwa pelaku usaha membutuhkan waktu untuk mengenalkan wisata mereka, sehingga pendekatan yang kita lakukan lebih ke arah fasilitasi dan pendampingan," jelas Ricko
Terakhir, Ricko memastikan jika proses perizinan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
"Legalitas usaha juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan serta keberlanjutan sektor pariwisata di daerah," tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Dinas Pariwisata
Kabupaten Lumajang
tempat wisata
wisata
pariwisata
wisatawan
Lumajang
TribunJatimTimur.com
Mobil Nissan Juke di Lumajang Dibakar Orang Tak Dikenal, Ditemukan Bau Minyak Tanah |
![]() |
---|
Rawan Kecelakaan di Jalur Lumajang–Jember, Polisi Ingatkan Truk Perhatikan Tonase |
![]() |
---|
SDN 01 Tempeh Tengah Lumajang Dibobol Maling, Laptop hingga Proyektor Raib |
![]() |
---|
Kemenag Lumajang Masih Layani Pendaftaran Haji, Tunggu Juknis Transisi ke Kementerian Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Gratis Terjaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.