Berita Situbondo

Polisi Gerebek Pembuatan Pupuk Cair Tak Berizin di Situbondo

Tim Resmob Polres Situbondo menggerebek rumah pembuatan pupuk cair ilegal di Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Humas Polres Situbondo
PUPUK CAIR ILEGAL : AnggotaPolres Situbondo, mengerebek tempat pembuatan pupuk cair tanpa izin di Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu (9/2/2025). Pemilik dan staf pembuatan pupuk cair ilegal sudah diamankan ke Polres Situbondo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Tim Resmob Polres Situbondo menggerebek rumah pembuatan pupuk cair ilegal di Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu (9/2/2025).

Polisi menyita pupuk cair ilegal, juga mengamankan pemilik dan dua orang pegawai.

Kasatreskrim AKP Evandy Romi Meilan membenarkan penggerebekan pabrik pembuatan pupuk cair skala rumahan itu.

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang seringkali mencium bau menyengat, juga melihat adanya pengiriman botol.

 Berdasarkan laporan masyarakat itu, kata APK Romi, anggotanya melakukan penyelidilan dan menemukan fakta adanya home industri pupuk cair di rumah itu.

"Waktu dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan BH yang digunakan untuk melakukan produksi pupuk cair itu diduga tidak terdaftar dan berlabel sehingga tidak memenuhi ketentuan SNI," katanya.

Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan 1.230 boto pupuk cair dengan beberapa merk yang sidah dikemas dan diberi label, 20 drum berisi bahan produksi pupuk cair, 34 jerigen berisi pupuk, 4 galon berisi pupuk cair, serta bahan pemasaran seperti botol, tutup botol, label, timbangan, kardus dan laptop.

“Untuk BH selaku pemilik usaha produksi pupuk cair telah dilakukan penahanan," ucapnya.

Akibat perbuatanya,  tersangka dijerat Pasal 122 junto  Pasal 73 UU RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian, dan Pasal 8 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Romi menjelaskan, berdasarkan pengakuannya, BH telah memproduksi pupuk cair itu dan berlangsung kurang lebih dua tahun.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved