Berita Situbondo
Pemprov Jatim Gelontorkan Bantuan Rp 7 Miliar Lebih untuk Tekan Angka Kemiskinan di Situbondo
Tekan Angka Kemiskinan, Pemprov Jatim Gelontorkan Bantuan Rp 7 Miliar Lebih untuk Warga Situbondo
Penulis: Izi Hartono | Editor: Rendy Nicko Ramandha
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyerahkan sejumlah bantuan untuk ratusan warga Kabupaten Situbondo, Selasa (9/9/2025).
Program bantuan Provinsi Jawa Timur yang mencapai Rp 7 miliar lebih itu diserahkan langsung Wagub Jatim Emil Dardak di Pendopo Kawedanan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Ada delapan jenis bantuan yang diprioritaskan dalam upaya pengentasan kemiskinan di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Situbondo.
Di antaranya, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), alat bantu mobilitas bagi lanjut usia dan disabilitas, bantuan sosial kepada lansia (PKH Plus), bantuan kemiskinan ekstrem, bantuan Kewirawiusahaan Inklusif dan Produktif (KIP) Putri Jawara dan KPM Jawara, bantuan program pemberdayaan BUMDes, program desa berdaya dan program jatim puspa, bantuan operasional pedamping PKH Plus serta tali asih bagi TKSK dan Tagana.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim Restu Novi Widiani mengatakan, bantuan sosial ini beras dari Dana Alokasi Khusus yang hari ini disalurkan di Kabupaten Situbondo sebesar Rp 7,329 miliar
"Hari ini kita menyaksikan tiga program sekaligus. Yang pertama, bantuan sosial berupa pemberdayaan jaminan perlindungan sosial. Bantuan ini diberikan kepada mereka yang tidak produktif, yaitu lansia berusia 70 tahun ke atas dan disabilitas. Diharapkan bantuan ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Selain itu, Restu menjelaskan bahwa bantuan ini untuk pemberdayaan masyarakat bagi yang usia produktif dan miskin dengan memberikan bantalan ekonomi.
"Seperti Jatim Jawara dan Jatim Puspa, mereka itu sehat dan akan tetapi perlu diberi bantuan ekonomi. Kita tidak sembarangan menyalurkan, melainkan mereka memiliki embrio usaha," jelasnya.
Untuk bantuan ketiga, Restu menerangkan bahwa bantuan berupa keuangan khusus PMD juga memberikan perlindungan terhadap program nasional yang telah selesai tetap diberikan bantalan ekonomi.
"Terutama Jatim Puspa perempuan," tukasnya.
Sedangkan untuk bantuan Bumdes dan desa berdaya lebih pada ketenagaan dan eksis terhadap stabilisasi perekonomian dan kesejahteraan masyarakatnya.
Saat ditanya angka kemiskinan di Jatim, Restu mengungkapkan masih berkisar 9,59 persen dan angka ini terus diupayakan menurun sesuai target di angka 9.1 persen pada 2026 mendatang.
"Untuk angka kemiskinan ekstrem kita masih berkisar diangka 0.66 persen dan kita terus menekan agar supaya zero," harapnya.
Sementara itu, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan penyerahan ini bukan hanya sekadar bantuan melainkan bentuk pendampingan.
Wagub Jatim
Emil Elestianto Dardak
Kabupaten Situbondo
Provinsi Jatim
Yusuf Rio Wahyu Prayogo
bantuan sosial
Kemiskinan
| Sempat Viral, Bupati Rio Mediasi Perselisihan ASN dan Warga Situbondo Lewat Restorative Justice | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bupati Situbondo Ancam Laporkan Kepala Sekolah yang Main-Main dengan Dana Perbaikan Sekolah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo Raih Pesantren Award 2025 dari Kementerian Agama | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bupati Rio Luncurkan Vorsa UMKM Situbondo, Pinjaman Hingga Rp 20 Juta dengan Bunga 0 Persen | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemkab Situbondo Bersama John Fawcett Foundation Gelar Operasi Katarak Gratis, Target 2.000 Pasien | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Wakil-Gubernur-Jatim-Emil-Elestianto-Dardak-saat-memberikan-bantuan-tali-asih-di-Situbondo.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.