Berita Jember

Tak Digaji Selama 2025, Honorer Pemkab Jember Wadul DPRD 

Mereka memprotes karena tidak mendapatkan gaji selama 2025. Para honorer ini juga merasa statusnya digantung sebagai tanaga Non ASN.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Imam Nawawi
HONORER TIDAK GAJIAN: Puluhan pegawai honorer wadul DPRD Jember Jawa Timur, Senin (10/2/2025). Tenaga honorer Pemkab Jember tidak menerima gaji selama tahun anggaran 2025. 

"Seperti tenaga kerja untuk keamanan, kebersihan dan juga driver. Seperti di rumah sakit itu sudah melaksanakan skema tersebut tenaga alih daya," ulas Agung.

Namun, kata Agung, di Jember belum ada aturan teknis lebih rinci. Sebab tidak ada regulasi dari pemerintah daerah mengenai skema alih daya.

 "Belum ada produk hukum yang menaungi, seperti Perbup dan semacamnya. Jadi perlu kami persiapkan perangkatnya," paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember Budi Wicaksono mengaku akan mengajak perwakilan honorer beraudiensi dengan MenPAN-RB dan BKN pada 19 Februari 2025 nanti.

Baca juga: Enzo Maresca Jual Mahal, Pelatih Chelsea Ngaku Tak Nyesal Pinjamkan Joao Felix ke AC Milan

"Untuk mencari solusi terbaiknya, minimal tenaga Non-ASN yang sudah masuk data BKN bisa terakomodir semua (jadi pegawai negeri), jangan bertahap," tuturnya.

Sementara bagi honorer yang sudah kadung dirumahkan, Budi meminta untuk menunggu hasil koordinasi BKPSDM Pemkab Jember bersama MenPAN-RB.

"Hasilnya kami tunggu selama bulan ini lah, karena sejak tenga kebersihan dan lalu lintas dirumahkan, mengakibatkan tumpukan sampah menumpuk. Kalau sampai bulan ini tidak ada kejelasan, Jember akan semakin kotor dan kumuh," tuturnya.

 

FOTO: TRIBUNJATIMTIMUR.COM/ Imam Nawawi

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved