Perkawinan Usia Anak

Perkawinan Anak di Jember Turun Selama 2024 Dibandingkan 2023, Tercatat Masih 512 Kasus

Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur mencatat ada 512 kasus perkawinan anak selama 2024, dan jumlah ini turun dibandingkan 2023

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Diskominfo Jember
PERKAWINAN ANAK TURUN - Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman usai Bimtek di Hotel Aston, Kecamatan Kaliwates Jember Jawa Timur, Rabu (12/2/2025). Wabup Jember mepaparkan jumlah kasus perkawinan anak turun di Kabupaten Jember selama 2024. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur mencatat ada 512 kasus perkawinan anak selama 2024.

Jumlah tersebut sudah turun alias berkurang banyak dibandingkan 2023. Karena di 2023 tercatat ada1.362 kejadian perkawinan anak di Kabupaten Jember.

Wakil Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman mengatakan, keberhasilan menurunkan kasus perkawinan anak merupakan berkat kerjasama pemerintah daerah dengan tokoh masyarakat.

"Dalam memberikan edukasi kepada lingkungan masing-masing untuk menghindari dampak perkawinan anak," ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, hal itu juga ditunjang adanya pengetatan syarat bagi anak yang mengajukan dispensasi kawin di Kantor Pengadilan Agama Jember.

"Untuk mengurus Dispensasi nikah ini kami telah perketat. Seperti harus ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas," kata pria yang akrab disapa Gus Firjaun.

Baca juga: Cegah Kades Korupsi, Kejaksaan Negeri Bondowoso Kenalkan Aplikasi Jaga Desa

Selain itu, kata dia, mereka juga harus melampirkan surat rekomendasi dari psikiater bila ingin mengajukan dispensasi kawin
Dia mengakui, pengetatan aturan ini berdampak besar pada turunnya kasus perkawinan anak.

Meski begitu, Gus Firjaun mengingatkan kemungkinan banyaknya kasus pernikahan siri, dampak dari penurunan perkawinan anak ini.

"Efek sampingnya bisa menaikkan pernikahan siri, oleh karena itu kami perlu menggandeng tokoh agama dan kiai agar mereka memberikan pemahaman bagi jamaahnya," ucapnya.

Oleh karena itu, Gus Firjaun menilai pendidikan gender juga perlu lebih digencarkan di Kabupaten Jember, agar masyarakat faham bahaya perkawinan pada usia anak.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved