Berita Jombang

Terungkap Mayat Gadis Muda Terapung di Sungai Jombang Korban Rudapaksa, 3 Orang Ditangkap

Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan PRA gadis asal Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang yang ditemukan tewas mengapung di sungai

Editor: Sri Wahyunik
Surya / Anggit Pujie Widodo
PELAKU PEMBUNUHAN - Konferensi Pers Satreskrim Polres Jombang di Mapolres Jombang pada Kamis (13/2/2025) terkait penemuan mayat gadis muda yang mengapung di Sungai Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Selasa (11/2/2025) lalu. Polisi menangkap tiga orang pelaku pembunuhan gadis muda itu.  

Motor yang dirampas para pelaku itu ternyata dibuka oleh ketiganya dan terjual dengan harga Rp 2.200.000. Dan sebanyak Rp 800.000 sudah digunakan untuk keperluan ketiga pelaku. 

"Barang bukti yang kami amankan sisa uang yang memang belum digunakan. 
Motifnya ingin menguasai barang korban yang juga pacar dari pelaku utama. Para pelaku sudah dikendalikan oleh alkohol sehingga membuat ketiga pelaku ini di luar batas kendali," pungkasnya. 

Ketiganya dijerat Pasal 340 atau 339, 338 dengan hukuman kurang seumur hidup atau 20 tahun penjara. 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved