Penarikan Mobil Operasional Lembaga
Ikut Terimbas Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Bawaslu dan KPU Daerah Ditarik
Mobil operasional yang dipakai komisioner Bawaslu dan KPU tingkat kabupaten/kota ditarik, dampak dari kebijakan pemangkasan anggaran
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Mobil operasional yang dipakai komisioner Bawaslu dan KPU tingkat kabupaten/kota ditarik, dampak dari kebijakan pemangkasan anggaran.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur membenarkan upaya penarikan kendaraan dinas dari tingkat kabupaten/kota sebagai imbas dari kebijakan efisiensi anggaran. Penarikan mobil dinas itu berlangsung selama beberapa hari terakhir.
Kepala Sekretariat Bawaslu Jatim Sapni Syahril menjelaskan, mobil yang ditarik itu selama ini memakai sistem sewa kepada penyedia. Lantaran menyesuaikan efisiensi anggaran, mobil yang selama ini digunakan sebagai operasional akhirnya ditarik dari tingkat kabupaten/kota.
"Akhir Januari kemarin memang sudah habis. Kita menyesuaikan kebijakan dan patuh terhadap aturan," kata Sapni kepada TribunJatim.com saat dihubungi dari Surabaya, Kamis (13/2/2025).
Sapni belum merinci detail berapa mobil yang ditarik dari Bawaslu daerah. Sebab menurutnya, masing-masing bervariasi. Anggaran yang digunakan selama ini untuk sewa bersumber dari Bawaslu Jatim. Namun, untuk Bawaslu Jatim sendiri, tidak ada pengembalian karena tidak memakai sistem sewa.
Sapni kembali menegaskan bahwa upaya menarik mobil operasional itu menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang turut dilakukan Bawaslu RI. Hanya saja, Sapni enggan merinci lebih jauh berapa penghematan anggaran setelah penarikan mobil yang disewa untuk Bawaslu kabupaten/kota.
"Total berapanya ada di Bawaslu RI. Pos-pos mana yang perlu diefisiensi sudah ditentukan di Bawaslu. Karena kita bersifat vertikal," ungkap Sapni.
Baca juga: Mantan Wabup Bondowoso Tersangka, PDIP Bondowoso Tunggu Petunjuk DPD dan DPP Pasca Penahanan
Sementara itu di KPU Tulungagung, enam unit mobil operasional juga ditarik oleh KPU RI. Penarikan itu dilakukan panda Rabu (12/2/2025) kemarin. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung ditarik oleh KPU RI pada Rabu (12/2/2025) kemarin.
Penarikan ini buntut dari upaya penghematan yang dilakukan oleh KPU RI, sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Mobil-mobil jenis Mitsubishi Xpander ini sebelumnya menjadi bagian fasilitas para komisioner KPU Tulungagung.
“Efisiensi anggaran dari KPU RI karena tahapan sudah selesai. Jadi armada dinilai tidak penting lagi, jadi ditarik,” jelas Ketua KPU Tulungagung, Mohammad Lutfi Burhani.
Lanjutnya, penarikan armada ini dilakukan di seluruh Indonesia.
Sebelumnya para rapat koordinasi dengan KPU RI pada Bulan Januari, 6 mobil ini akan ditarik di akhir tahun, sekitar Bulan September 2025.
Namun terjadi perubahan kebijakan dari pusat, sehingga mobil ditarik lebih awal.
“Dampaknya tidak terlalu terasa karena tahapan sudah selesai, tidak sesibuk saat tahapan. Jadi tidak terlalu berefek,” tegas Lutfi.
Karena penarikan ini, para komisioner menggunakan kendaraan pribadi untuk menjalankan tugasnya.
Baca juga: Jelang Ramadan, Polres Probolinggo Cek Ketersediaan Bahan Pokok dan Pantau Kenakalan Pedagang
Saat ini di KPU Tulungagung masih ada 3 mobil untuk operasional, yaitu Toyota Innova Reborn, Toyota Innova Zenix dan Daihatsu Xenia.
Seluruh kendaraan ini pinjam pakai dari Pemkab Tulungagung, sehingga menggunakan plat merah.
“Beda dengan yang Xpander, kemarin itu punya vendor sehingga berplat hitam. Tiga mobil tersisa berplat merah,” pungkas Lutfi.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Yusron Naufal Putra/David Yohanes/TribunJatimTimur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Mobil-operasional-KPU-Bawaslu-ditarik.jpg)