Berita Probolinggo

Sidak Pupuk, Panja DPRD Probolinggo Temukan Ada ASN Masuk Daftar RDKK

Temuan tersebut didapat saat Panja melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke salah satu distributor di wilayah Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
ILUSTRASI PUPUK - Gebyar diskon pupuk di Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (3/2/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Panitia Kerja (Panja) Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, menemukan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Temuan tersebut didapat saat Panja melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke salah satu distributor di wilayah Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Rabu (19/2/2025).

Baca juga: Joao Felix Tampil Mengesankan di AC Milan, Chelsea Siap-siap Kehilangan Bintang Portugal

"Kami mendapat laporan beberapa penerima di RDKK yang seharusnya tidak berhak menerima pupuk subsidi karena berstatus ASN atau pejabat. Ini jelas menyalahi aturan," kata Ketua Panja DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis.

Selain temuan ada ASN masuk dalam RDKK, lanjut Muchlis, pihaknya menemukan dugaan indikasi penyimpangan dalam distribusi pupuk. Banyak petani tidak memiliki sawah tetapi tetap menebus pupuk karena namanya masuk dalam RDKK.

Sehingga, menurut politisi Partai PKB itu, pupuk ditebus oleh petani yang tidak memiliki sawah itu, kemudian dijual kembali ke petani lainnya dengan harga di atas atau melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca juga: Usai Kontra Persija, 2 Pilar Persib Bandung Dapat Latihan Tambahan, Bojan Hodak Ungkap Alasannya

"Juga oknum kelompok tani menjual pupuk subsidi ke petani lain tak sesuai HET. Kami ingatkan, jangan main-main dengan pupuk subsidi. Sudah cukup petani kesulitan dengan modal bertani, ditambah harga pupuk dijual mahal," ungkapnya.

Ketua Fraksi PKB itu menegaskan, Panja akan terus menelusuri dan menindaklanjuti temuan tersebut. Jika terbukti ada kios, kelompok tani, atau bahkan distributor terlibat dalam praktik curang, pihaknya akan merekomendasikan pencabutan izin mereka.

"Kami tidak akan ragu merekomendasikan pencabutan izin kios atau distributor yang bermain dengan pupuk subsidi. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk menindaklanjuti temuan ini," pungkasnya.

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved