Berita Jember

Pemkab Jember Hanya Mampu Gaji Pegawai untuk 8 Bulan

Pemkab Jember hanya mampu menggaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk delapan bulan pada tahun 2025. 

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Diskominfo Jember
PELATIHAN : Bupati Jember Muhammad Fawait saat di Akmil Magelang Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025) Gus Fawait jelaskan gaji ASN Pemkab Jember hanya dianggarkan selama 8 bulan di 2025. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pemkab Jember hanya mampu menggaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk delapan bulan pada tahun 2025. 

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, alokasi anggaran untuk gaji pegawai hanya mencukupi hingga delapan bulan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengungkapkan masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 33 miliar hingga Rp 35 miliar agar gaji ASN dapat terbayarkan selama satu tahun penuh.

Baca juga: Kodim dan Bulog Bondowoso Serap Gabah Petani Seharga Rp 6.500 per Kg

"Kami tidak boleh menyalahkan pemerintah sebelumnya. Tapi kami pastikan ke depan hal seperti ini tidak akan terjadi lagi," ujar Fawait, Jumat (28/2/2025).

Untuk menutupi defisit ini, Fawait menegaskan kekurangan anggaran tersebut harus dialokasikan dalam Perubahan APBD 2025. Jika ruang fiskal tidak mencukupi, ia menyatakan akan melakukan efisiensi pada beberapa pos belanja yang dianggap kurang prioritas.

"Seperti anggaran perjalanan dinas atau hal-hal yang kurang urgen bisa dikurangi untuk dialihkan sebagai gaji pegawai dan guru ASN," jelasnya.

Baca juga: Ditengarai Banyak Titipan, Pemkab Situbondo Verifikasi Ulang Penerima Insentif Guru Ngaji

Kondisi defisit anggaran ini juga berdampak pada penundaan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi ribuan tenaga honorer yang telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I. 

Menurut Fawait, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sempat ragu untuk menerbitkan SK karena keterbatasan anggaran.

"Saat saya mengetahui hal ini, saya langsung menghubungi OPD terkait agar segera menyusun draf SK sesuai ketentuan untuk saya tanda tangani, meskipun saat itu saya sedang berada di Akmil Magelang dalam acara retret," ungkapnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved