Berita Banyuwangi

Bulog Hentikan Sementara Penyaluran Beras SPHP, Operasi Pasar di Banyuwangi Ganti Beras Lain

Operasi pasar di Kabupaten Banyuwangi kini tak lagi menggunakan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Istimewa
OPERASI PASAR - Operasi pasar yang menawarkan beberapa bahan pokok dengan harga terjangkau di Kabupaten Banyuwangi beberapa waktu lalu. Saat ini, operasi pasar tak lagi menjual beras SPHP yang harganya relatif murah. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Operasi pasar di Kabupaten Banyuwangi kini tak lagi menggunakan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Itu setelah pemerintah menghentikan sementara penyaluran beras tersebut mulai 7 Februari lalu.

Kepala Bulog Cabang Banyuwangi Dwiana Puspitasari menjelaskan, penghentian sementara penyaluran beras DPHP merujuk pada keputusan Badan Pangan Nasional yang dikeluarkan 6 Februari.

Meski demikian, agenda rutin operasi pasar di Banyuwangi akan terus berlangsung. Bulog akan mengganti jenis beras yang dijual kepada masyarakat dalam operasi pasar.

Beras yang tersedia di gudang Bulog Banyuwangi, antara lain, jenis premium. Untuk itu, tak menutup kemungkinan beras jenis ini yang akan dijual kepada warga dalam operasi pasar.

Tentunya, beras akan dijual dengan harga yang lebih miring dibandingkan harga pasaran dengan jenis yang sama.

Selain beras, minyak goreng yang dijual di operasi pasar juga memungkinkan bukan hanya merek Minyakita. Menurut Dwiana, stok Minyakita di gudang Bulog Banyuwangi terbatas.

"Operasi pasar menyesuaikan dengan stok yang tersedia di Bulog," kata Dwiana, Sabtu (1/3/2025).

Baca juga: Hendak Tagih Utang, Debt Collector di Tuban Nyaris Meregang Nyawa Usai Dibacok Nasabah

Menurut dia, operasi pasar bahan pokok yang digelar melalui Kantor Pos berjalan sesuai arahan dari pemerintah pusat. Selain itu, operasi pasar juga akan digelar dengan kerja sama antara Bulog dan Pemkab Banyuwangi.

"Kami menunggu permintaan dari Pemkab," katanya.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi Nanin Oktaviantie menambahkan, tak didistribusikannya beras SPHP merupakan instruksi dari pemerintah pusat.

"Memang instruktuksi untuk wilayab Jawa dan Bali, tidak diperkenankan menjual beras SPHP untuk sementara," terangnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan hal itu tak akan mengganggu pelaksanaan operasi pasar. Meskipun, beras yang akan dijual memungkinkan dengan harga lebih mahal dan kualitas lebih baik. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved