Perang Sarung
Polisi Gagalkan Perang Sarung di Gresik, Enam Remaja Diamankan
Perang sarung melibatkan enam remaja di Jalan KIG Raya Selatan, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik, pada Minggu (2/3/2025) dini hari.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Gresik – Polres Gresik menggagalkan perang sarung yang melibatkan enam remaja di Jalan KIG Raya Selatan, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik, pada Minggu (2/3/2025) dini hari.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, menjelaskan enam remaja tersebut diamankan saat petugas melakukan Patroli Perintis Presisi.
"Saat patroli sekitar pukul 01.15 WIB menjelang sahur, anggota mendapati sekelompok pemuda yang mencoba melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengejaran, enam remaja berhasil diamankan," ungkapnya.
Mereka kemudian dibawa ke Markas Polres Gresik untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Keenam remaja yang terlibat adalah MFA, VGT, dan RA yang masing-masing berusia 14 tahun, R yang berusia 16 tahun, AFM yang berusia 18 tahun, serta MYA yang berusia 15 tahun. Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Kebomas, Gresik.
Baca juga: Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Gubernur Jatim di Grahadi
Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa mercon atau petasan serta dua sarung yang dimodifikasi menyerupai cambuk.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban selama bulan Ramadan, termasuk perang sarung, bermain petasan, dan kegiatan lain yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Delapan Remaja Ditangkap saat Perang Sarung di Surabaya, Bawa Celurit Sepanjang 1,5 Meter
"Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci ini," ujar AKBP Rovan.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta kerja sama dari orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Setiap orang tua dari anak-anak yang diamankan akan dipanggil ke Polres Gresik untuk membuat surat pernyataan. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga situasi yang kondusif selama Ramadan," tambahnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Willy Abraham/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.