Berita Bondowoso

Pria di Bondowoso Nyaris Digugat Cerai Istri karena NIK-KTP Ganda, Tertulis Punya Anak 4 di Jember

"Ini fotonya juga sama," ujar pasutri berdomisili Desa Sekarputih, Kecamatan Tegalampel.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Sinca Ari Pangistu
PASUTRI - Seorang pria bernama Supriadi bersama istrinya Isa Almasih saat menunjukkan KTP dan KK yang tercantum NIK ganda suaminya pada awak media, Rabu (5/3/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Seorang pria di Kabupaten Bondowoso bernama Supriadi (51) diduga memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) ganda. Namanya tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) keluarga lain asal Kabupaten Jember.

Akibatnya, Isa Almasih (43) istrinya nyaris menggugat cerai Supriadi karena dikira telah menikah lagi. Pasalnya di data KK Jember, Supriadi tercatat sebagai suami dari Juma'iyah, dan telah memiliki 4 orang anak.

Menurut Supriadi, di dalam KK tersebut nomor NIK Supriadi sama persis dengan yang ada di keluarga Juma'iyah asal Jember. Tak hanya itu, setelah dilakukan pengecekan bahkan foto di KTP pun juga sama persis.

Baca juga: Saat Enzo Maresca Hadapi Kenyataan Pahit Minggu Ini, Chelsea Terpaksa Lakukan 8 Perubahan

Bedanya, nama pria di KK ganda tersebut adalah Supriyadi (menggunakan Y), bukan Supriadi.

"Ini fotonya juga sama," ujar pasutri berdomisili Desa Sekarputih, Kecamatan Tegalampel.

Ia mengatakan, hal ini diketahui sejak tahun 2021 lalu. Hingga membuat istrinya terus menudingnya telah menikah lagi, hingga berujung pada cekcok nyaris tiap hari.

Ditemui TribunJatimTimur.com pada Rabu (5/3/2025), ia mengaku kian khawatir setelah tahu tak bisa mengambil pinjaman di Bank. Karena, Juma'iyah yang berada satu KK dengannya telah memiliki pinjaman lain di Bank.

"Takut nanti nagih pada saya. Saya tidak kenal dan tidak tahu," ujarnya.

Kini, istri dan anaknya telah memiliki KK baru dengan status janda dan tanpa namanya sebagai suami. Hal itu, setelah anaknya mengurus pembuatan KTP karena sudah memasuki usia 17 tahun.

Isa Almasih mengaku bahwa masalah itu terungkap ketika mereka tidak bisa mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) saat pandemi Covid-19 lalu.

Baca juga: Pemkab Situbondo Segera Cairkan Gaji Ribuan Honorer

" Ketua PKH itu bilang, nomernya ganda. Suaminya sampeyan kawin lagi sama orang Jember, " terangnya.

Selanjutnya, NIK Supriadi juga tercatat ganda saat mengurus vaksin Covid-19 pada saat itu. Begitupun ketika saat mengajukan pinjaman bank, mengajukan mesin jahit di Baznas, nomor NIK Supriadi juga tercatat ganda.

" Bantuan dapat, tapi kok (NIK, red) ganda terus," lanjutnya.

Tidak nyaman dengan kondisi tersebut, pasutri ini sempat mendatangi kantor kelurahan setempat dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mencari solusi.

Baca juga: Pidato Pertama di Gedung DPRD, Mas Rusdi Janjikan Pembangunan Pasuruan Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

"Pihak kelurahan gak diurus. Saya datangi Dispenduk, malah ribut ramai," ungkap Supriadi yang merupakan warga kelahiran Sidoarjo menikah dengan orang Bondowoso tahun 1997.

Mereka berharap masalah tersebut dapat tertangani oleh pihak terkait karena mempengaruhi kepengurusan administrasi.

"Harapannya ini ada solusi, saya takut nama saya dicatut pinjaman di Bank," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Sinca Ari Pangistu/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved