Berita Situbondo
Pemkab Situbondo Segera Cairkan Gaji Ribuan Honorer
Hal ini disampaikan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, saat rapat koordinasi di lantai dua Pemkab Situbondo, Rabu (04/3/2025).
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Ribuan pegawai honorer di lingkungan Pemkab Situbondo tidak akan dirumahkan. Pemkab Situbondo tetap akan memperkerjakan tenaga honorer dan juga berjanji segera mencairkan honorya.
Baca juga: Feyenoord Vs Inter Milan, Potensi Perombakan di Lini Tengah, 3 Gelandang Cadangan Kans Tampil
Hal ini disampaikan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, saat rapat koordinasi di lantai dua Pemkab Situbondo, Rabu (04/3/2025).
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh jajaran untuk segera mencairkan gaji para honorer itu.
"Sudah satu minggu ini puasa dan minggu depan banyak kebutuhan keluarga mereka, ya lumayan kalau dirapel tiga bulan, bisa buat berbelanja," ujarnya.
Mas Rio menyakini, dengan uangnya yang dibelanjakan, maka perputaran uang dan daya belinya meningkat. Sehingga inflasi akan terjaga dengan baik.
"Bayangkan kalau kita bekerja tanpa dibayar seperti apa, Itu salah satu paradoks yang saya lihat dalam konteks tatakelola pemerintahan di Indonesia. Yakni adanya pekerja yang dibayar dibawah UMK, sementara standar UMK yang menentukan pemerintah sendiri," kata pria berdomisili di Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran ini.
Artinya, sambung Mas Rio, pemerintah seolah olah mengajari para perusahaan untuk tidak taat pada aturan.
Bahkan, setiap masuk dalam menjelang pemilu, nasib honorer selalu dijadikan bahan janji politik.
"Kemarin sempat saya sampaikan di Retret Magelang, bahkan tidak hanya tukin kepala daerah saja yang sudah berapa belas tahun tidak pernah berubah. Tapi saya tetap bersemangat bekerja dengan baik," jelasnya.
Meski tidak mengetahui secara pasti ruang fiskal itu, pihaknya ingin memastikan sebanyak 2.413 orang yang memenuhi syarat menerima honor dari pemerintah akan dicairkan," tegasnya.
Untuk itu, Mas Rio meminta para OPD, Camat dan Kapus agar menjelaskan kepada bawahannya terkait persyaratan penerimaan honor tersebut.
Baca juga: Kasus Kecelakaan Bus yang Tewaskan Pasutri di Blitar akan Dilimpahkan Ke Kejaksaan
"Makanya saya minta pada jajaran untuk bisa menjelaskan karena ada honorer yang ikut jadi PNS dan tidak ikut tes harus mengembalikan honor yang diterimanya," pintanya.
Sementara itu, Sekdakab Situbondo, Wawan Setiawan menjelaskan, ada beberapa skema pembayaran.
Yang pertama, honorer yang sudah masuk lulus menjadi tenaga PPPK, maka pembayaran pengajianya disesuaikan dengan aturan ASN.
"Jadi penggajianya sama dengan ASN," ujarnya.
Tipu 97 Jemaah Umrah Dua Direktur Biro Travel Situbondo Ditahan, Rugikan Jamaah Rp 2,4 Miliar |
![]() |
---|
Polisi Situbondo Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Lewat Aplikasi M-Banking |
![]() |
---|
Situbondo Investor Day 2025, Perkebalkan Berbagai Potensi Investasi Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pangdam V Brawijaya Beri Cinderamata Emblem ke Bupati Situbondo, Bahas Latihan Militer Internasional |
![]() |
---|
Rutan Situbondo Gandeng Dinkes Gelar Skrining TB dan HIV untuk Cegah Penyakit Menular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.