Berita Pasuruan
Pasutri Muda di Pasuruan Rampas Handphone dan Motor Milik Seorang PNS
Aksi kejahatan itu terjadi di Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Unit Reskrim Polsek Kejayan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang merampas sepeda motor dan handphone milik YHY, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Nguling, Pasuruan.
Aksi kejahatan itu terjadi di Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu.
Pasutri yang diamankan adalah Muhamad Badrus Suhur dan Anisa Bahar. Masih ada satu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran polisi, yakni paman tersangka
Baca juga: Banyuwangi Wakili Jawa Timur di Ajang Putri Indonesia Nasional
Kapolsek Kejayan AKP Bambang Soesilo menjelaskan, kedua ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi perampasan motor dan ponsel.
Disampaikan dia, kejahatan ini sudah direncanakan dengan peran masing - masing. Anisa bertugas menghubungi korban yang memang sudah saling mengenal.
Anisa mengajak bertemu korban di Kejayan Lokasi kejadian ini berbeda dengan lokasi awal yang dijanjikan. Artinya tersangka mengubah lokasi perjanjian.
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis di Bondowoso Tetap Berjalan Saat Ramadan
Alasannya karena Anisa kehabisan bensin. Saat di lokasi, Muhamad Badrus dan pamannya beraksi. Mereka menakuti korban dengan senjata tajam.
"Korban dihadang dua pria bersenjata tajam. Pelaku langsung merampas sepeda motor dan ponsel milik korban,” kata Kapolsek, Jumat (7/3/2025).
Berdasarkan hasil interogasi, Anisa Bahar diduga sebagai otak kejahatan ini. "Motifnya adalah dendam pribadi karena korban sering menggodanya," tambahnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, satu ponsel Oppo F11 yang sempat dikubur di belakang rumah pelaku.
Baca juga: Bupati Pasuruan akan Benahi Wisata Banyubiru Dongkrak Ekonomi Masyarakat Sekitar
Namun, sepeda motor Honda Scopy milik korban masih dibawa kabur oleh saudarnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai prosedur," lanjutnya
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengapresiasi kerja keras anggota. Penangkapan atas kasus kejahatan ini sangat penting dan ditunggu masyarakat.
Ia menghimbau masyarakat agar berhati-hati di jalan, jangan sendiri di jalur sepi, hindari perbuatan yang berujung kebencian dan dendam.
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
PKK Pasuruan Gencarkan Kampanye “Gemar Makan Ikan” untuk Tekan Stunting |
![]() |
---|
Pabrik Garam Hadir di Pasuruan Gandeng Petani Lokal, Siap Bersaing di Pasar Ekspor |
![]() |
---|
Wabup Gus Shobih Dorong Sertifikasi Juleha Demi Jaminan Daging Halal |
![]() |
---|
Stakeholders Forum and Sharing Session AWS 2025 : Kekuatan Kolaborasi Jaga Air Sungai Berkelanjutan |
![]() |
---|
Kades Pasuruan GadaikanTiga Mobil Rental untuk Foya-foya, Ditangkap Polisi Bersembunyi di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.