Minggu, 3 Mei 2026

Berita Jember

Pemkab Jember Segera Tata Pejabat yang Masih Berstatus Plt

Wakil Bupati Jember Djoko Susanto menjelaskan, bersama Bupati Muhammad Fawait akan segera menata pos-pos jabatan yang masih kosong.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
TUGAS BUPATI DAN WABUP: Bupati Jember  Muhammad Fawait (kiri) dan Wakil Bupati (Wabup) Jember Djoko Susanto saat di gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (6/3/2025) Wabup Jember Djoko paparkan pembagian tugas bupati dan wakil bupati di Pemkab Jember.  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember- Pemkab Jember akan segera menata  pejabat Pemkab Jember, yang masih banyak berstutus Pelaksana Tugas (Plt). 

Wakil Bupati Jember Djoko Susanto menjelaskan, bersama Bupati Muhammad Fawait akan segera menata pos-pos jabatan yang masih kosong.

Baca juga: Makan Bergizi Gratis, Dapur Sehat Didirikan di Semboro Jember 

"Banyak pos yang kosong dan diisi Plt, hal itu mencerminkan birokrasi yang tidak sehat," kata Djoko.

Dalaam pembagian tugasnya, menurut Djoko, Bupati dan Wakilnya telah diatur dalam regulasi dan undang-undang. 

Menurutnya, Bupati dan Wabup Jember adalah satu kesatuan kepala daerah, sehingga setiap kebijakan harus disepakati bersama. 

Baca juga: Pasutri Muda di Pasuruan Rampas Handphone dan Motor Milik Seorang PNS

"Komiteman saya bersama bupati telah sepakat, apapu kebijakan wajib dibicarakan dan disepakati bersama," ujarnya.

"Semua ada mekanismenya, kalau mengabaikan mekanisme dikhwatirkan akan bersinggungan dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) terutama dalam penataan pegawai, harus taat prosedur," ucapnya.

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved