Berita Bangkalan

Aksi Heroik Pegawai Toko di Bangkalan Kejar Sindikat Maling, Sendirian  Lumpuhkan Dua Pelaku

Seorang diri pegawai toko modern di Bangkalan berhasil melumpuhkan dua anggota sindikat maling di kawasan Jembatan Suramadu

Editor: Sri Wahyunik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
PEGAWAI TOKO : Fahri menunjukkan rak tempat produk madu kemasan botol di toko Syaikhona Kholil tempatnya bekerja, Jalan Raya Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Kamis (13/3/2025) malam. Ia mengejar hingga berhasil melumpuhkan dua pelaku di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura setelah beraksi pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 17.20 WIB  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANGKALAN – Dedikasi Fahri, pegawai toko modern Syaikhona Kholil yang berlokasi di pinggir Jalan Raya Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan layak diacungi jempol. 

Seorang diri, ia mengejar sindikat pelaku pencurian barang-barang milik toko hingga di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura, Rabu (12/3/2025) menjelang petang.

Ia bahkan sempat diteriaki sebagai pelaku begal karena menendang setir motor yang dikendarai dua pelaku.

Beringas, begitulah suara Fahri yang terdengar dalam tayangan video berdurasi 1 menit 9 detik.

Video itu ia rekam sendiri dan dibagikan kepada Tribun Madura pada Kamis (14/3/2025) malam, seusai tutup toko.

Suara Fahri terdengar lantang saat melakukan interogasi terhadap salah seorang pelaku.   

“Muka biasa saja, tidak perlu memelas. Hedeh gellek (kamu tadi) dengan garangnya meneriaki saya pelaku begal kan?,” tegas Fahri.

Pada situasi itu, tampak seorang pria dalam tayangan videonya turut membantu Fahri mengendalikan dua pelaku.

Seorang pelaku mengenakan kaos berwarna hitam, sementara seorang pelaku lainnya memakai kemeja koko warna putih.

Baca juga: Shinta Nuriyah Wahid Buka Puasa Kebangsaan di Banyuwangi

Selain satu video yang ia bagikan, terdapat dua video lain yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp.

Salah satu video berdurasi 29 detik, menyajikan sosok perempuan yang diduga sebagai salah seorang dari sindikat pencurian. Sementara satu video lainnya yang berdurasi 25 detik menggambarkan suasana di kantor polisi.

Disinggung berkaitan dua video itu, Fahri menjelaskan bahwa video berdurasi 29 detik itu berlokasi di Pos Polisi simpang empat akses Suramadu, Desa Petapan, Kecamatan Tragah.

Adapun video  berdurasi 25 detik yang disertai visual satu kresek barang bukti pencurian, berlokasi di Polsek Sukolilo.

“Satu kresek barang bukti itu sempat dibuang pelaku saat kabur karena saya kejar. Saat melakukan pengejaran, saya naik motor berboncengan dengan seorang teman. Saya turunkan teman dan meminta mengambil barang bukti yang dibuang dua pelaku itu,” jelas Fahri. 

Sambil melakukan pengecekan barang menjelang tutup toko, Fahri menceritakan awal terjadinya peristiwa pencurian yang terekam CCTV tersebut.

Sore itu memang giliran piket Fahri, ia awalnya tidak menaruh curiga atas kehadiran empat orang pengunjung, satu orang di antaranya berjenis kelamin perempuan.

Baca juga: Kapolres Pasuruan Beri Santunan Puluhan Anak Yatim

Ketika empat orang itu memasuki toko, seorang rekan kerja Fahri bernama Samroni sedang melakukan tugas akhir, yakni merapikan rak di lorong-lorong toko.

Samroni kala itu mendapati barang dagangan berupa botol-botol madu hanya menyisakan sekitar empat botol.

Sementara empat orang pengunjung telah meninggalkan toko tanpa mampir ke sudut meja kasir untuk melakukan pembayaran.

Bermula dari itulah, Fahri bersama Samroni berinisiatif melakukan pengecekan. Bak disambar petir, katalog stok barang menunjukkan bahwa botol-botol madu dalam rak itu masih komplit alias belum terjual.

“Rak khusus tempat madu kosong semua. Kemudian kami lakukan pengecekan di komputer, ternyata stok masih banyak namun secara fisik tidak ada, kosong. Setelah memeriksa CCTV,  telah terjadi pencurian. Terekam aksi sindikat pelaku pencurian,” teranga Fahri.

Baca juga: Harga Terbaru Tiket Wisata Air Terjun Tumpak Sewu Rp 100 Ribu, Begini Penjelasan Bupati Lumajang

Temuan itu direspon Fahri dengan melihat suasana di sekeliling toko, ia melihat salah seorang dari empat pengunjung yang mencurigakan sedang berjalan di Bangkalan kaki ke arah timur meninggalkan toko.  

Tanpa berpikir panjang, Fahri mengajak seorang rekannya untuk melakukan pengejaran.

Setiba di depan Pasar Tanah Merah, Fahri berpapasan dengan empat orang pelaku. Ia sempat ragu sehingga tidak langsung bereaksi dengan melakukan penangkapan.

Di saat dirinya mendekat untuk memastikan, salah seorang dari empat pelaku mengenalnya dan memutuskan balik arah ke akses Suramadu untuk kabur.  

“Setiba di depan pintu gerbang Jembatan Suramadu, motor pelaku melaju semakin perlahan seperti kehabisan bensin. Saya langsung pepet dan tendang setir sehingga laju motor oleng ke kiri. Saya langsung memukul tetapi dia sempat meneriaki saya sebagai pelaku begal motor,” papar Fahri.

Kondisi itu sempat direspon warga yang berada di sekitar pintu masuk Jembatan Suramadu mendekat ke arah Fahri dan dua pelaku.

Beruntung Fahri kala itu masih mengenakan seragam toko dan berhasil menjelaskan, bahwa dua pria itu memang ia kejar dari Tanah Merah karena mencuri barang-barang dagangan toko. 

“Saya adalah karyawan toko Syaikhona Kholil, mereka ini maling di toko tempat saya bekerja. Setelah warga paham, saya minta tolong warga agar diamankan terlebih dahulu hingga kedua pelaku kami bawa ke Polsek Sukolilo,” pungkasnya. 

Perkara pencurian tersebut kemudian ditangani Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, sebagaimana tempat kejadian perkara. Hingga akhirnya, dua pelaku berikut barang bukti dilimpahkan Satreskrim Polres Bangkalan.

Baca juga:  Perhatikan Kenyamanan ASN, Bupati Probolinggo Siapkan Perda Penempatan

Setelah melakukan serangkaian gelar perkara oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Merah bersama penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, pihak kepolisian menetapkan dua dari empat orang tersebut sebagai tersangka.

Sementara dua orang lainnya, termasuk seorang perempuan ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari empat orang itu, ada pasangan suami isteri. Si suami kami tetapkan sebagai tersangka, sementara isterinya berstatus sebagai saksi karena tidak mengira suaminya akan bertindak melakukan pencurian,” Hafid kepada Tribun Madura.

Dua tersangka itu yakni berinisial MAS dan DO, keduanya merupakan warga Surabaya. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas perkara pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 363 KUHP.

Sementara dua orang lainnya yang berstatus sebagai saksi yakni, CS (18), warga Keputran, Surabaya dan MG (32), warga Pasar Babadan, Surabaya.  

“Mohon waktu, informasi selengkapnya berkaitan hasil pendalaman atas perkara ini akan kami sampaikan besok (hari ini),” pungkas Hafid. 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved