Berita Bondowoso
Sanksi 2 Kades Ditahan Karena Pidana Umum, Inspektorat Bondowoso Tunggu Keputusan Pengadilan
Inspektorat Bondowoso masih akan membahas sanksi terhadap dua kepala desa yang beberapa hari lalu ditetapkan tersangka dalam kasus pidana umum
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Inspektorat Bondowoso masih akan membahas sanksi terhadap dua kepala desa yang beberapa hari lalu ditetapkan tersangka dalam kasus pidana umum.
Namun begitu, pemberian sanksi masih menunggu keputusan inkrah ke dua kades ini terbukti bersalah.
"Sanksinya mesti dibahas bersama antara DPMD, Inspektorat, dan Bagian Hukum. Kalau terbukti bersalah," ujar Kepala Inspektorat Bondowoso, Ahmad, dikonfirmasi pada Selasa (18/3/2025).
Ia menjabarkan, terkait kekosongan jabatan selama ke duanya menjalani proses hukum itu telah ada regulasinya.
"Intinya kalau penjatuhan sanksinya masih menunggu putusan dari pengadilan nanti," ujarnya.
Baca juga: Gratis, Shuttle Bus Wisatawan Kota Batu Bakal Mulai Mengaspal Hari Kedua Lebaran 2025
Sebelumnya diberitakan, dua orang kepala desa (kades) di Kabupaten Bondowoso harus berurusan dengan polisi.
Kabag Humas Polres Bondowoso, Ipda Bobby Dwi Siswanto mengungkapkan, pihaknya mendapat dua laporan tindak kriminal yang melibatkan dua orang kades.
Pertama adalah dugaan penipuan yang dilakukan MRH, Kades Pekalangan, Kecamatan Tenggarang.
Dan kedua adalah pengeroyokan yang dilakukan H (46), Kades Klabang Agung, Kecamatan Tegalampel.
Bobby menjelaskan, kedua kades itu sudah menjalani pemeriksaan. "Kades MRH sudah ditahan selama sepekan ini," ungkap Bobby beberapa waktu lalu.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Ngontrak Rumah, Satu Keluarga di Bondowoso Bawa Kabur Barang Kontrakan |
![]() |
---|
Didampingi Kejaksaan Perhutani Bondowoso Gandeng 30 Petani Kelola 15 Hektare Hutan di Grujugan |
![]() |
---|
Resmi Diperpanjang 2 Tahun, 17 Mantan Kades di Bondowoso Dilantik Lagi |
![]() |
---|
Ditemukan 21 Kasus Terduga Campak di Bondowoso, Dinkes Fokus Imunisasi dan Pemeriksaan Gratis |
![]() |
---|
Rumah Kita Bondowoso, Tempat Anak Broken Home dan Korban Pergaulan Bebas Menemukan Keluarga Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.