Rabu, 20 Mei 2026

Tolak Revisi UU TNI

Ricuh Tolak UU TNI, Gedung DPRD Kota Malang Alami Kerusakan

Aksi demonstrasi menolak RUU TNI yang dilakukan oleh massa Arek-Arek Malang di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025). 

Tayang:
Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Kukuh Kurniawan
TERBAKAR - Pos gedung DPRD Kota Malang yang dibakar oleh massa aksi saat dipadamkan oleh mobil water canon Polresta Malang Kota, Minggu (23/3/2025) malam. Diketahui, awalnya demo tolak UU TNI yang dilakukan massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan berjalan damai, namun belakangan menjadi ricuh hingga harus dibubarkan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Malang - Aksi demonstrasi menolak RUU TNI yang dilakukan oleh massa Arek-Arek Malang di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025). 

Kerusuhan tersebut melibatkan bentrokan antara massa dan aparat keamanan yang terdiri dari polisi serta TNI, yang akhirnya berhasil memukul mundur para demonstran. Akibat kericuhan ini, gedung DPRD Kota Malang mengalami kerusakan.

Baca juga: Aksi Heroik Kanit Intel Polsek Dringu, Tembak Dua Begal Saat Hendak Curi Motor di Probolinggo

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, yang hadir langsung di lokasi kejadian, membenarkan adanya kerusakan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terkait kerusakan yang terjadi.

"Saya datang untuk berkoordinasi dengan dinas terkait, dan Sekretaris Dewan (Sekwan) juga sudah kami panggil untuk segera mendata sejauh mana kerusakan yang terjadi," ungkap Rimzah.

Di antara kerusakan yang paling terlihat adalah dua pos yang berada di kompleks Gedung DPRD Kota Malang. Salah satu pos dilaporkan terbakar, sementara pos lainnya rusak parah. 

Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Malang Berujung Ricuh, DPRD Ajak Dialog

"Pos yang terbakar berada di sebelah kiri, yang digunakan untuk menyimpan barang-barang bekas. Kondisinya memang cukup parah. Kami bersama teman-teman di Sekwan akan mengecek kerusakan lebih lanjut," jelas Rimzah.

Meski terjadi kerusuhan, Rimzah menegaskan DPRD Kota Malang tetap berkomitmen untuk mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat. 

"Kami di DPRD Kota Malang bukan untuk menolak atau membatalkan, tetapi untuk memberikan masukan. Jika ada usulan dari masyarakat terkait RUU TNI, kami akan menyampaikannya ke tingkat yang lebih tinggi, yakni DPR RI," tegasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Kukuh Kurniawan/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved