Tolak Revisi UU TNI
Demo Tolak UU TNI di Bojonegoro Berakhir Ricuh, 6 Orang Dibawa Polisi Namun Kapolres Bantah
Aksi demo penolakan pengesahan UU TNI dan RUU Polri - Kejaksaan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berakhir ricuh
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BOJONEGORO - Aksi demo penolakan pengesahan UU TNI dan RUU Polri - Kejaksaan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Kamis (27/3/2025) sore, berakhir ricuh bentrok dengan polisi.
Aksi demonstrasi bertajuk 'Veteran Memanggil' ini digelar oleh Aliansi mahasiswa dari berbagai organisasi dan kampus di Bojonegoro.
Massa aksi yang semula tertib menyampaikan orasi berubah bersitegang dan beringas saat kehendak mereka untuk masuk ke komplek gedung DPRD dihadang oleh aparat Kepolisian Polres Bojonegoro.
Aksi saling dorong pun tidak terhindar, situasi seketika berubah memanas dan tidak kondusif. Berbagai benda seperti botol air mineral, kotoran hingga petasan dilepar ke barisan hidup korps Bhayangkara.
Tindakan tersebut lalu, dibalas dengan semprotan water canon dari kendaraan taktis Brimob. Massa langsung semburat menghindar.
Namun, tindakan itu justru menyulut emosi peserta aksi dan kembali berusaha untuk menjebol barisan polisi.
Situasi pun kian runyam, Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim Bojonegoro pun akhirnya bertindak tegas. Massa dipukul mundur dan dibubarkan secara paksa.
Baca juga: 70.000 Kendaraan Lintasi Tol Waru - Juanda, Kemacetan Akses Hingga 1 Kilometer
Penuturan salah satu masa aksi Rizal mengungkapkan bahwa ada beberapa rekannya mendapatkan tindakan represif dari aparat kepolisian. Mereka ditarik, ditendang bahkan dipukul oleh aparat pada saat pembubaran.
"Kawan-kawan ada memar di wajah, benjol di kepala serta luka lecet karena diseret oleh petugas," ujarnya.
Selain itu, penuturan Rizal ada 6 orang peserta aksi 'Vetran Memanggil' yang dibawa oleh petugas ke Mapolres Bojonegoro.
"Setelah selesai pemeriksaan kawan-kawan kami akhirnya dilepaskan," tambahnya.
Baca juga: Karena Petasan, Warga Jember Dibacok Tetangganya Sendiri
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto membantah hal itu. Ia menyatakan bahwa tidak ada massa aksi ditangkap. Meski sempat bersitegang massa aksi akhirnya bisa dibubarkan dan situasi kembali kondusif.
"Tidak ada (red: massa aksi yang diamankan) tadi saya cek dikantor tidak ada," singkatnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
demonstrasi
Demo Mahasiswa
demo
Kabupaten Bojonegoro
Kapolres Bojonegoro
pendemo
ricuh
Jawa Timur
UU TNI
RUU Polri
TribunJatimTimur.com
Bojonegoro
Demo Tolak UU TNI di Kediri Diwarnai Pelemparan Molotov dan Petasan ke Gedung DPRD |
![]() |
---|
Waket DPRD Jatim Deni Wicaksono Minta Jangan Ada Kekerasan Sikapi Demonstrasi Mahasiswa |
![]() |
---|
Mahasiswa Demo Tolak Revisi UU TNI 2025 di DPRD Mojokerto |
![]() |
---|
Satu Korban Massa Aksi Ricuh Tolak UU TNI Bakal Jalani Operasi di RSSA Malang |
![]() |
---|
Amarah Mahasiswa Lumajang Memuncak Protes Keras UU TNI Meski Harus Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.