Berita Pasuruan
DPRD Beri Rekomendasi LKPJ Bupati Pasuruan Tahun 2024, Mas Rusdi Akui Siap Menjalankannya
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan terima kasih atas rekomendasi dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan terima kasih atas rekomendasi dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024.
“Terima kasih atas saran, rekomendasi dari anggota dewan. Semuanya akan kami jadikan sebagai pijakan untuk menyusun kebijakan,” katanya dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD, Senin (24/3/2025)
Disampaikan dia, rekomendasi DPRD ini yang nantinya juga akan diteruskan ke masing - masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dijadikan sebagai pegangan untuk merumuskan kebijakan anggaran.
“Tentu saran, dan rekomendasi DPRD ini yang akan menjadi salah satu faktor bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan membuat sebuah inovasi agar terjadi perubahan di Kabupaten Pasuruan,” paparnya.
Sekali lagi, Mas Rusdi, sapaan akrabnya menyebut untuk membangun Kabupaten Pasuruan tidak bisa sendirian, perlu kolaborasi dan sinergitas agar Pasuruan bisa maju, sejahtera dan berkeadilan.
Baca juga: Viral Video Wildan Penjual Uang Baru di Pasuruan, Begini Tanggapan Bank Indonesia Malang
Sementara itu, dalam paripurna ini, LKPJ Bupati Pasuruan tahun 2024 diterima. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyebut, LKPJ Bupati Pasuruan sudah sesuai dan akhirnya diputuskan untuk diterima.
“Catatan, kritikan yang konstruktif dari DPRD ini diharapkan bisa menjadi bagian dari penyempurnaan kinerja agar lebih baik ke depannya agar Pasuruan benar - benar bisa maju, sejahtera dan berkeadilan,” sambung Samsul.
Jubir Komisi I Bambang Yuliantoro Putro mengatakan, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan agar ada perbaikan pelayanan ke depan sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dan dampak positifnya.
“Komisi I meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih komunikatif dan koordinatif serta akomodatif bersama legislatif guna terciptanya hubungan sebagai mitra pembangunan yang harmonis,” terangnya.
Baca juga: Polisi Kumpulkan Bukti Penjualan Tiket Mudik Gratis di Pelabuhan Jangkar Situbondo
Jubir Komisi III Khoirul Anam mengapresiasi atas diraihnya penghargaan yang cukup membanggakan selama 1 tahun terakhir ini, salah satunya predikat Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Daerah.
“Penghargaan dan keberhasilan Pemerintah Daerah tersebut merupakan buah kerja sama dari berbagai pihak,baik jajaran DPRD maupun seluruh komponen masyarakat,” tutup Anam, sapaan akrabnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Gebyar Panutan Pajak Daerah 2025, Pemkab Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak Teladan |
![]() |
---|
Pekan Raya Pasuruan 2025, UMKM, Budaya, dan Musik Meriahkan Hari Jadi Kabupaten |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Luncurkan Aplikasi Jaga Desa, Edukasi Hukum dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Lindungi 28 Ribu Pekerja Rentan dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Konservasi Air 2025 di Pasuruan, Sinergi Multipihak Jaga Ketahanan Air Brantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.